Kutai Timur – Dalam rangka peningkatan efektivitas penyaluran bantuan, pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial melaksanakan perbaikan data salur penerimaan bantuan sosial.

Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan setiap desa untuk memperbaiki angka kemiskinan di daerahnya.

Instruksi ini karena, akan mempengaruhi jumlah penerima bansos baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Kutim atau Kementrian Sosial (Kemensos).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Jamiatulkhair melalui Kabag Pemberdayaan Sosial Budi Mulia juga membenarkan hal serupa.

“Melalui aplikasi SIKS-NG, itu akan diimput, baik ada yang meninggal atau yang sudah mapan misal, atau yang baru,” ucapnya.

Juga yang kemungkinan pindah-pindah, atau dari satu kecamatan pindah ke kecamatan yang lainnya untuk bertahan hidup.

Dalam pengkategorian penerimaan bantuan terbagi menjadi 3, yakni penerima bantuan dari BPS, penerima bantuan teregister dan tidak teregister.

Penerima bantuan teregister yang memiliki data lengkap, mulai dari alamat, nomor NIK yang sesuai, warga asli Kutim dan terdaftar.

“Sedangkan yang tidak teregister melingkupi yang tidak memiliki data diri lengkap, NIK yang tidak sesuai, terlantar dan penghuni lapas,” paparnya.

Pendataan sendiri akan melalui Musyawarah Desa (musdes) yang diselenggarakan paling sedikit 6 bulan sekali.

Dari 73 desa sudah ada 33 desa yang mengimput. Perlahan desa yang ada di Kutim sudah mulai perduli dengan pendataan penerima bantuan tersebut. (Adv)