SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen tinggi dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda).

Agusriansyah Ridwan, salah satu anggota DPRD Kutim yang sangat aktif dalam proses ini, menegaskan pentingnya pendekatan inovatif dan evaluasi berkala dalam merumuskan Perda yang benar-benar efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Agusriansyah menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) adalah langkah strategis untuk memastikan setiap Perda yang dibahas memenuhi standar tinggi dari segi urgensi dan efektivitas. “Pembahasan Perda bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya serius untuk merevitalisasi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan di daerah. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif dan berkelanjutan,” ungkap Agusriansyah.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan Perda adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agusriansyah menyoroti pentingnya menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“PAD adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan regulasi yang mendorong peningkatan PAD, kita bisa memastikan bahwa Kutim memiliki sumber daya yang cukup untuk membiayai berbagai inisiatif pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Agusriansyah menekankan pentingnya memperhatikan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dalam setiap Perda yang dibahas. Pembangunan infrastruktur yang memadai, layanan kesehatan yang berkualitas, dan akses pendidikan yang merata adalah pilar-pilar penting yang harus didukung oleh regulasi yang tepat.

“Pansus bertugas untuk mengevaluasi setiap aspek dari Perda yang diajukan, memastikan bahwa setiap regulasi tidak hanya efektif tapi juga mendesak untuk dilaksanakan,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Lebih lanjut, Agusriansyah menggarisbawahi bahwa keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kompetensi dan komitmen anggota DPRD Kutim. Dengan melibatkan anggota yang berpengalaman dan berdedikasi, diharapkan proses pembahasan Perda berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas tinggi.

“Regulasi yang baik adalah pondasi untuk membangun Kutim yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini juga sangat diharapkan, karena pembangunan yang inklusif akan membawa manfaat bagi semua,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, fokus DPRD Kutim pada efektivitas, urgensi, dan dampak positif dalam pembahasan Perda mencerminkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Langkah-langkah konkret yang diambil menjadi cermin dari dedikasi DPRD Kutim dalam mewujudkan daerah yang lebih baik untuk masa depan. (Adv/*)