SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mencatat pencapaian luar biasa dalam merampungkan 6 hingga 8 Peraturan Daerah (Perda) setiap tahunnya, diluar jadwal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, yang menyoroti prestasi membanggakan lembaga legislatif daerah tersebut.

Menurut Agusriansyah, keberhasilan ini adalah hasil dari proses verifikasi yang teliti serta penentuan prioritas yang matang dalam menangani Perda. Proses verifikasi tersebut melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap urgensi dan kebutuhan setiap Perda yang diajukan, dengan mempertimbangkan implikasi positifnya bagi masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.

“Kami telah mengimplementasikan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap Perda yang kami susun benar-benar relevan dan penting bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Agusriansyah.

Penentuan skala prioritas juga menjadi kunci kesuksesan DPRD Kutim dalam menyusun Perda. Dengan fokus pada Perda yang berdampak besar terhadap pembangunan dan layanan publik, DPRD mampu mengalokasikan sumber daya yang tersedia secara lebih efektif dan efisien. Ini mencakup alokasi waktu, tenaga, dan anggaran yang kemudian diterapkan dalam proses penyusunan Perda.

“Kami selalu memperhatikan aspek efisiensi dalam penggunaan sumber daya yang ada. Dengan begitu, kami dapat memberikan perhatian yang memadai terhadap setiap Perda yang kami susun, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Agusriansyah.

Selain itu, penekanan pada verifikasi dan skala prioritas juga berdampak positif pada akuntabilitas dan transparansi kinerja DPRD Kutim. Masyarakat dapat dengan jelas melihat alasan mengapa suatu Perda diprioritaskan, bagaimana proses penyusunannya dilakukan, serta dampak konkret yang diharapkan dari implementasinya.

Pencapaian DPRD Kutim dalam menyusun 6 hingga 8 Perda setiap tahun di luar RAPBD menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas legislatifnya untuk kepentingan dan kemajuan daerah.

“Kami berencana untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja kami, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat Kutim,” pungkas Politikus Partai Keadilan Sejahtera Kutim itu. (Adv/*)