SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan pandangan mendalamnya mengenai pentingnya analisis akademik dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di Kutim. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan kami, Agusriansyah menyoroti bahwa langkah-langkah ini menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Analisis akademik menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Melibatkan perspektif akademis memungkinkan kita untuk lebih memahami dampak kebijakan, mengidentifikasi potensi permasalahan, dan mengusulkan solusi yang dapat mengoptimalkan hasil dari Perda,” ungkap Agusriansyah dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian Perda dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan dukungan dan masukan dari pihak berwenang di tingkat nasional, substansi Perda dapat diperkaya dan lebih kuat.

“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Agusriansyah juga menegaskan perlunya analisis komprehensif yang mencakup pemetaan kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan di Kutim. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap konteks lokal akan memungkinkan kebijakan yang lebih responsif dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, pandangan Agusriansyah ini memperlihatkan komitmen yang tinggi untuk menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. (Adv/*)