SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Pengerjaan proyek jalan penghubung yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan di tengah masyarakat Kutai Timur. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga mendapat kritik karena tidak sesuai dengan ekspektasi awal.
Dalam pertemuan dengan media, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dan Wakil Ketua Komisi C, Jimmy menyoroti keterlambatan KPC dalam menyelesaikan proyek tersebut. Dikabarkan bahwa dari total anggaran proyek sebesar Rp40 miliar rupiah, KPC baru mengalokasikan sebesar Rp20 miliar rupiah hingga saat ini.
“DPRD Kutai Timur meminta agar KPC menyelesaikan proyek secara tuntas sesuai dengan komitmen awal,” tegasnya.
Kata dia, meskipun KPC menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap tanpa tenggat waktu tertentu, DPRD Kutai Timur menegaskan pentingnya penyelesaian proyek sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Jimmy juga menyoroti pentingnya komitmen perusahaan swasta seperti KPC dengan pemerintah daerah, dan menekankan bahwa proyek ini harus berjalan seiring dengan masa pemerintahan yang ada. “Hal ini menunjukkan upaya DPRD Kutai Timur dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat diprioritaskan dalam pembangunan infrastruktur,” tegas Jimmy.
DPRD Kutai Timur berencana untuk mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperjelas kelanjutan proyek ini dan memastikan KPC memenuhi janji CSR-nya. “Kita berharap agar KPC dapat mempercepat penyelesaian proyek tersebut demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” harap Jimmy.
Dengan adanya dorongan dan pengawasan yang lebih intensif dari DPRD Kutai Timur, diharapkan KPC dapat mempercepat penyelesaian proyek ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan