SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Masalah pengangkatan tenaga medis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dalam pembahasan di Kutim.

Faizal Rachman, anggota DPRD Kutim, menyoroti permasalahan ini dengan mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh tenaga medis (Nakes) dalam menghadapi proses yang lambat dan rumit dalam pengangkatannya.

“Proses pengangkatan yang lambat dan rumit bukan hanya memperlambat peningkatan jumlah Nakes yang diperlukan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi mereka yang telah berdedikasi di bidang kesehatan,” ujar Faizal Rachman.

Menanggapi hal ini, Faizal Rachman mendorong adanya usulan-usulan yang dapat mempercepat proses pengangkatan tenaga medis menjadi PNS dan P3K. Usulan tersebut meliputi evaluasi mendalam terhadap prosedur pengangkatan, penyusunan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan lapangan, serta kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait.

“Kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci dalam mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” tambah Faizal.

Lebih lanjut, penundaan pengangkatan Tenaga Kesehatan Masyarakat (TK2) juga menjadi sorotan penting. Faizal Rachman berharap adanya solusi yang dapat mengatasi masalah ini tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan adanya upaya terarah dan kolaboratif dari berbagai pihak, diharapkan dapat dihasilkan solusi yang efektif dalam mengatasi tantangan pengangkatan tenaga medis menjadi PNS dan P3K di Kutim.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya akan membantu memperbaiki infrastruktur kesehatan tetapi juga memastikan bahwa tenaga medis yang berdedikasi dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. (Adv/*)