SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim) secara tegas menyoroti kekurangan informasi yang terdapat dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah terbaru. Dalam rapat sidang paripurna ke-27, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pembangunan di Kutim.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kekurangan informasi yang cukup signifikan terkait realisasi dan capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Nota Pengantar Raperda yang ditinjau. “Kita minta agar informasi yang lebih rinci terkait realisasi dan capaian target dari masing-masing OPD dilengkapi dalam dokumentasi tersebut. Fraksi ini meyakini bahwa informasi ini sangat penting untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa depan.,” katanya.

Dalam pernyataan resminya, Siang Geah juga memberikan apresiasi terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui BPK perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas laporan keuangan daerah.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat adanya temuan yang perlu diperbaiki di beberapa OPD, yang menjadi catatan penting untuk diperhatikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Kutim. Hal ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,” harapnya.

Reaksi terhadap temuan Fraksi PDI Perjuangan mencerminkan kebutuhan akan pemantauan yang lebih ketat terhadap kinerja OPD dan keinginan untuk memperbaiki transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa sumber daya publik digunakan dengan efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Adv/*)