SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi yang tulus terhadap pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Fraksi Nasdem DPRD Kutim, yang diwakili oleh Anggota DPRD Ubaldus Badu, menegaskan bahwa kinerja tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutim.
Ubaldus menyatakan keyakinannya bahwa pencapaian ini sejalan dengan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengelola sumber daya keuangan dengan efisiensi dan transparansi yang tinggi.
“Komitmen yang teguh dari pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan secara efektif adalah salah satu fondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dengan mantap.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Ubaldus juga menyoroti beberapa regulasi yang sangat relevan, seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan standar akuntansi dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Nadem Kutim menegaskan bahwa kepatuhan pada peraturan perundang-undangan tersebut adalah kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan mematuhi regulasi yang ada, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Selain apresiasi dan sorotan terhadap kepatuhan hukum, DPRD Kutim juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, apresiasi terhadap kinerja pengelolaan APBD Kutai Timur Tahun 2023 dan penekanan pada kepatuhan hukum menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan