SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Pada Kamis, 13 Juni 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, kembali memimpin rapat paripurna ke-27 masa sidang yang digelar di ruang paripurna DPRD, kompleks kantor Bukit Pelangi Sangatta. Rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota dewan.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Joni menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran daerah.
“Rapat ini adalah wujud dari tanggung jawab kita dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” ungkapnya.
Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan APBD 2023, termasuk capaian program-program yang telah dilaksanakan dan kendala yang dihadapi.
Selain anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, yang diwakili oleh Asisten III Setkab Kutai Timur, Sudirman Latief, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan pihak terkait lainnya.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar. Semua masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi akan dipertimbangkan untuk perbaikan di tahun anggaran mendatang.
Rapat paripurna ke-27 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kutai Timur, serta memastikan penggunaan anggaran daerah yang efektif dan efisien. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan