SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Sebuah sorotan tajam mengenai keuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengemuka, menyoroti tantangan dan potensi yang terkandung dalam surplus anggaran daerah.

Berdasarkan laporan terbaru, terungkap bahwa Kutim menghadapi perbedaan yang signifikan antara target pendapatan yang direncanakan dan realisasinya. “Hal ini memunculkan kekhawatiran akan efektivitas perencanaan anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 44,76 persen dari target yang ditetapkan. Salah satu faktor utama penurunan ini adalah adanya koreksi dan reklasifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Namun, yang lebih mencolok adalah keberadaan pendapatan tambahan sebesar Rp20,63 miliar yang tidak tercatat dalam koreksi dan reklasifikasi tersebut, memunculkan pertanyaan serius mengenai asal usul dan legalitas pendapatan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Pemerintah Kutim memberikan penjelasan yang rinci terkait sumber pendapatan tambahan ini, dengan penekanan pada pentingnya membedakan sumber pendapatan yang sah dari penyesuaian yang dilakukan oleh lembaga audit. Langkah ini mencerminkan komitmen fraksi untuk menjaga tanggung jawab fiskal dan manajemen keuangan yang efektif di Kutim.

Di sisi belanja, realisasi anggaran juga menunjukkan angka yang tidak memuaskan, hanya mencapai 84,18 persen dari jumlah yang direncanakan. Surplus pendapatan yang terjadi memunculkan potensi kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, yang perlu diperhatikan secara serius oleh pihak terkait.

Namun, di tengah tantangan ini, terdapat juga peluang besar bagi Kutim untuk mengoptimalkan surplus anggaran sebagai alat untuk pembangunan yang lebih baik.

 

Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi pentingnya Pemerintah Kutim untuk proaktif menghadapi situasi surplus, dengan mengusulkan strategi yang dapat memaksimalkan dampak dana surplus pada pembangunan masyarakat dan kemakmuran jangka panjang.

Alokasi yang efektif dari sumber daya surplus ke investasi produktif atau program pembangunan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penduduk Kutim, meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam menangani tantangan ini dan mengubahnya menjadi peluang nyata bagi pembangunan Kutai Timur yang lebih baik di masa mendatang. (Adv/*)