SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Asti Mazar dari DPRD Kutai Timur (Kutim) mengangkat isu pentingnya mendirikan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak-anak di daerah ini. Dalam sebuah pernyataan, Asti menegaskan bahwa kehadiran LPAI akan menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan mendukung.

“Pendirian LPAI bukan hanya soal pencapaian formal, tetapi juga representasi dari komitmen kita sebagai masyarakat untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa,” kata Asti dengan tekad.

Menurut Asti, LPAI akan berperan sebagai lembaga yang menyediakan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. “Dengan adanya LPAI, kita akan memiliki sistem yang terstruktur untuk menanggapi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang melibatkan hak-hak anak dengan lebih efektif,” tambahnya.

Asti juga menyampaikan bahwa pendirian LPAI harus didukung oleh kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat. “Kami perlu bergerak bersama-sama untuk memastikan bahwa LPAI dapat berfungsi optimal dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak Kutai Timur,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD, Asti berkomitmen untuk terus mengawal proses pendirian LPAI dan memastikan bahwa lembaga ini dapat beroperasi sesuai dengan tujuannya. “DPRD akan mendukung dengan memberikan dukungan moral dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh LPAI adalah untuk kebaikan dan kepentingan anak-anak,” paparnya.

Dengan langkah ini, Asti berharap Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam upaya perlindungan anak-anak di Indonesia. “Melalui edukasi, kesadaran, dan perlindungan yang aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi setiap anak-anak di Kutai Timur,” tutupnya dengan optimisme. (Adv/*)