SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Menurut Joni, keterlibatan masyarakat secara luas merupakan kunci utama dalam merumuskan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Joni menekankan bahwa diskusi yang komprehensif dan inklusif adalah hal yang sangat diperlukan dalam merancang Perda yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim. “Pembahasan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau legislatif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas,” ungkap Joni.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kritik yang menyatakan bahwa beberapa daerah kurang melibatkan pihak-pihak terkait seperti tokoh masyarakat dan LSM dalam pembahasan Perda.

Joni menegaskan pentingnya transparansi dan inklusivitas dalam proses pembuatan Perda agar semua pihak dapat memberikan masukan langsung. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan mekanisme pembahasan Perda agar lebih transparan dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan LSM, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” tambah Joni.

Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif mengenai isi dan dampak dari Perda kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang baik akan membantu masyarakat memahami Perda dengan lebih baik sehingga implementasinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata.

Dalam konteks Kutai Timur, Joni memastikan bahwa DPRD Kutim terus berupaya meningkatkan kualitas pembahasan Perda dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, maupun LSM.

“Kami memiliki komitmen untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutup Joni.

Dengan demikian, Joni memastikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan proses pembahasan yang inklusif akan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pembentukan Perda di Kutai Timur, dengan harapan bahwa regulasi yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan serta aspirasi masyarakat secara luas. (Adv/*)