SANGATTA, ETENSI.COM – PT Kaltim Prima Coal (KPC) semakin diakui atas kesuksesan dan pengalaman dalam penanganan kebakaran, yang menjadi model bagi banyak pihak untuk diteladani. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus, menyoroti pentingnya melakukan studi banding untuk memahami lebih dalam praktik terbaik yang diterapkan oleh PT KPC dalam menghadapi kebakaran.

PT KPC, dengan sejarahnya yang panjang dalam menghadapi kebakaran selama 90 tahun, telah memberikan berbagai pelajaran berharga yang dapat menjadi panduan, terutama bagi daerah-daerah dengan potensi serupa seperti Kabupaten Kutim.

Menurut Sobirin Bagus, pola kerja dan strategi penanganan kebakaran yang handal yang diterapkan oleh PT KPC menjadi sesuatu yang layak dipelajari secara mendalam. “Dengan memperhatikan praktik terbaik dari PT KPC ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi upaya pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat secara signifikan,” ungkapnya.

DPRD Kutai Timur, kata Sobirin, siap untuk melaksanakan studi banding yang terstruktur dan komprehensif terkait pengalaman PT KPC dalam penanganan kebakaran. Rencananya, studi banding ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik-teknik pemadam kebakaran yang efektif hingga manajemen kebencanaan secara menyeluruh.

Tujuan dari studi banding ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang cara PT KPC merespons kebakaran, termasuk deteksi awal, strategi penanganan saat kebakaran terjadi, serta upaya pemulihan pasca-kebakaran. Dengan demikian, pihak terkait di Kutim dapat mengadopsi dan mengimplementasikan praktik-praktik terbaik tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap kebakaran di wilayah mereka.

Sobirin juga menekankan bahwa studi banding ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam penanganan kebakaran. Ini sejalan dengan semangat kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, termasuk kebakaran yang dapat memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Langkah proaktif seperti studi banding ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan terkait kebakaran dan bencana lainnya. Kerjasama antara DPRD Kutai Timur, PT KPC, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menghasilkan hasil yang positif dan berkelanjutan bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dan daerah-daerah lain di Indonesia. (Adv/*)