SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menggarisbawahi pentingnya dialog intensif dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang tengah berlangsung di daerah Kutim tersebut.
Yan Ipui mengungkapkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim telah aktif terlibat dalam upaya mediasi antara karyawan dan manajemen sebuah perusahaan yang terlibat dalam sengketa.
Upaya Disnakertrans termasuk memberikan anjuran serta telaah hukum untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, meskipun upaya tersebut telah dilakukan, pihak manajemen perusahaan masih menunjukkan sikap yang keras dalam menolak rekomendasi yang diajukan oleh Disnakertrans, menyebabkan terhambatnya proses negosiasi dan memperpanjang konflik yang terjadi.
Yan Ipui menyatakan keprihatinannya atas situasi ini, mengindikasikan bahwa perbedaan pandangan yang signifikan antara kedua belah pihak, terutama terkait interpretasi pasal-pasal perjanjian kerja dan peraturan ketenagakerjaan, menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian konflik ini.
“Perlunya dialog yang lebih intensif dan keterbukaan dari kedua belah pihak sangatlah penting untuk mencapai kesepahaman yang berkelanjutan,” ungkap Yan Ipui.
Dia menekankan bahwa Disnakertrans dapat memainkan peran yang lebih aktif sebagai mediator dalam memfasilitasi dialog antara karyawan dan manajemen perusahaan.
Situasi ini telah menarik perhatian publik, khususnya kalangan pekerja dan aktivis buruh di Kutim, yang mengharapkan adanya solusi yang adil serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Dalam konteks ini, Yan Ipui juga menyoroti pentingnya menjaga produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan agar tidak terganggu oleh konflik yang berlarut-larut.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat lebih terbuka untuk menerima rekomendasi yang diberikan oleh Disnakertrans, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan kondusif,” tambah Yan Ipui.
Seiring berjalannya waktu, langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara semua pihak terlibat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa ini, menghindari dampak negatif yang lebih luas bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan sosial di Kutai Timur. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan