SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyoroti perlakuan tidak adil terhadap pekerja berpengalaman yang belum diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun. Menurut Yan, banyak pekerja di Kutim yang masih diperlakukan sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) meskipun telah bekerja hingga sembilan tahun, sehingga mereka tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang layak.

“Banyak dari mereka yang seharusnya sudah menjadi karyawan tetap, tetapi masih diperlakukan sebagai BHL. Ini sangat tidak adil,” ujar Yan Ipui. Status BHL ini menyebabkan perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk membayar pensiun atau memberikan jaminan kerja yang lebih stabil.

Situasi ini menggarisbawahi perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Kutim. Yan Ipui menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Pemerintah harus turun tangan dan memastikan hak-hak pekerja dihormati. Jangan sampai ada lagi kasus pekerja yang diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.

DPRD Kutim merencanakan untuk mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk perusahaan dan serikat pekerja, guna membahas solusi dari masalah ini. Yan Ipui berharap dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak dan memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang.

Masalah pekerja yang tidak diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah bekerja bertahun-tahun bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak contoh pekerja yang mengalami ketidakpastian dalam status kerja mereka. Dengan adanya perhatian dari DPRD Kutim, diharapkan ada perubahan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak-haknya terus berlanjut. Mereka berharap agar keadilan bisa segera terwujud dan perusahaan dapat memberikan kepastian kerja yang layak bagi semua karyawan, terutama mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun. Dengan penanganan yang tepat dari pihak berwenang, kesejahteraan pekerja di Kutim dapat ditingkatkan secara signifikan. (Adv/*)