SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menekankan pentingnya mediasi yang efektif dan dialog intensif dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang saat ini terjadi antara karyawan dan manajemen sebuah perusahaan di Kutim. Meski Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim telah berupaya keras menyelesaikan masalah ini dengan memberikan anjuran berdasarkan telaah hukum yang mendalam, hasil yang diharapkan belum tercapai.
Yan Ipui mengungkapkan bahwa upaya Disnakertrans dalam memberikan solusi yang adil melalui anjuran hukum patut diapresiasi. Namun, pihak manajemen perusahaan masih tetap bertahan pada pendiriannya dan menolak rekomendasi yang diberikan, yang menyebabkan kebuntuan dalam negosiasi. “Disnakertrans telah bekerja keras, namun ketidakmauan pihak manajemen untuk menerima rekomendasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan,” ujar Yan.
Perbedaan pandangan ini, menurut Yan, terutama berkaitan dengan penafsiran perjanjian kerja dan peraturan ketenagakerjaan yang ada. Karyawan merasa hak-hak mereka tidak dihormati, sedangkan manajemen perusahaan merasa telah bertindak sesuai hukum. “Perlu ada dialog yang lebih intensif dan keterbukaan dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepahaman bersama,” tambahnya.
Yan Ipui juga menyatakan pentingnya peran mediasi yang lebih aktif dari Disnakertrans dalam situasi ini. Ia berharap bahwa dengan mediasi yang lebih intensif, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Disnakertrans dapat memainkan peran mediasi yang lebih aktif dalam hal ini,” tegas Yan.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pekerja dan aktivis buruh di Kutim. Yan berharap agar pihak perusahaan dapat lebih membuka diri untuk menerima anjuran dari Disnakertrans demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. “Kita berharap adanya solusi yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja,” lanjut Yan.
Yan Ipui mengingatkan bahwa tanpa adanya kesepakatan, konflik ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Ia berharap adanya solusi yang adil yang dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di Kutim. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan