SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengambil langkah proaktif untuk menangani masalah pendidikan di daerah tersebut dengan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait masalah pendidikan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, mengungkapkan bahwa saluran pengaduan ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kutai Timur. “Kami memahami bahwa ada banyak permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait pendidikan. Dengan adanya saluran pengaduan yang efektif, kami berharap dapat memberikan respon yang lebih cepat dan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Leni.
Saluran pengaduan ini akan mencakup berbagai platform, termasuk hotline telepon, email, dan aplikasi pesan singkat, sehingga memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka. Leni menegaskan bahwa semua laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan segera ditindaklanjuti. “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur,” tambahnya.
Leni juga menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. “Kerja sama dengan dinas pendidikan dan lembaga terkait lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dilaporkan dapat diselesaikan dengan efektif,” jelasnya.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan para pendidik. Banyak orang tua dan guru yang menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat membantu mengatasi berbagai masalah pendidikan yang ada. “Saluran pengaduan ini sangat membantu kami untuk menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi dengan cepat. Kami berharap DPRD Kutim terus mendukung dan memperbaiki sistem pendidikan di daerah ini,” ujar salah satu orang tua murid.
Dengan adanya saluran pengaduan yang efektif, diharapkan tidak ada lagi masalah pendidikan yang terabaikan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kutai Timur dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Leni Angriani menutup pernyataannya dengan harapan bahwa melalui saluran pengaduan ini, DPRD Kutim dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka. “Kami berharap melalui saluran pengaduan ini, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami akan memastikan bahwa hak itu terpenuhi,” pungkasnya. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan