SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Leni Angriani, menyoroti permasalahan zonasi yang menyebabkan banyak siswa tidak lulus seleksi masuk ke sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun sekolah menengah atas (SMA).

Leni mengungkapkan bahwa lebih dari 20 orang tua telah menghubunginya karena anak-anak mereka tidak berhasil masuk ke sekolah yang diinginkan akibat sistem zonasi yang diterapkan.

Dalam keterangannya, Leni menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari kebijakan zonasi ini. “Permasalahan zonasi menyebabkan banyak siswa tidak lulus seleksi masuk ke SMP, SMK, maupun SMA. Lebih dari 20 orang tua telah menghubungi saya karena anak-anak mereka tidak berhasil masuk sekolah,” ujarnya.

Zonasi, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan antar sekolah, ternyata menimbulkan masalah baru bagi sebagian besar siswa dan orang tua. Banyak siswa yang berada di luar zona yang ditentukan harus menghadapi kesulitan untuk masuk ke sekolah yang diinginkan meskipun memiliki nilai yang cukup tinggi. “Kebijakan zonasi ini memang bertujuan baik, tetapi dalam pelaksanaannya, banyak siswa yang justru kesulitan untuk mendapatkan tempat di sekolah yang layak,” jelas Leni.

Leni menegaskan bahwa masalah ini harus segera diatasi untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan. “Kami akan membawa permasalahan ini ke rapat DPRD dan bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk mencari solusi yang terbaik. Salah satu solusi yang mungkin adalah peninjauan kembali kebijakan zonasi atau penyesuaian kriteria seleksi agar lebih fleksibel,” tambahnya.

Para orang tua yang menghadapi masalah ini berharap pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi yang tepat. “Kami berharap ada kebijakan yang lebih adil sehingga anak-anak kami bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terhambat oleh masalah zonasi,” ujar salah satu orang tua yang anaknya tidak lulus seleksi zonasi.

Dengan adanya perhatian dari DPRD Kutim terhadap masalah zonasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Leni Angriani menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak pendidikan bagi setiap anak di Kutai Timur. “Kami akan terus berjuang agar setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan menerima pendidikan yang layak,” pungkasnya. (Adv/*)