SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kajang Lahan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, menyoroti stereotip negatif yang masih melekat pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri dalam sebuah pernyataan yang dibuatnya hari ini.
Menurutnya, pandangan bahwa tenaga kerja Indonesia hanya terbatas pada pekerjaan konstruksi, pembantu rumah tangga, atau pekerjaan lain yang kurang dihargai perlu diubah dengan meningkatkan keterampilan dan pendidikan bagi para pekerja.
“Penting bagi kita untuk mengatasi stereotip negatif yang masih melekat pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih baik,” ujar Kajang Lahan dengan tekad.
Beliau juga menambahkan bahwa prestasi Indonesia di bidang lain, seperti bulu tangkis dan seni, juga harus dipromosikan secara lebih luas untuk membangun citra positif tentang Indonesia di mata dunia. Kajang Lahan menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, dan hal ini perlu dikenal lebih baik oleh masyarakat internasional.
“Saat kita berhasil mempromosikan prestasi di bidang olahraga, seni, dan sektor lainnya, kita dapat mengubah persepsi global terhadap tenaga kerja Indonesia. Mereka bukan hanya memiliki keterampilan tinggi namun juga profesionalisme yang dapat diandalkan di berbagai sektor,” tambahnya.
Kajang Lahan juga menekankan peran pemerintah dalam meningkatkan persiapan tenaga kerja Indonesia sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Ini termasuk meningkatkan pelatihan dalam keterampilan yang dibutuhkan di pasar internasional, serta memastikan bahwa para pekerja dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai tentang hak-hak mereka.
“DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang memperbaiki persiapan tenaga kerja Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka dapat bersaing secara global dan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hak-hak mereka,” tegas Kajang Lahan.
Reaksi terhadap pernyataan Kajang Lahan ini diharapkan dapat merangsang perubahan positif dalam perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri, serta memperkuat citra positif tentang kemampuan dan profesionalisme mereka. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menunjukkan bahwa tenaga kerja lokal memiliki potensi besar untuk bersaing dan berkontribusi secara signifikan dalam arena internasional. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan