SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Leni Angriani mengumumkan rencana penyusunan kebijakan tegas untuk melarang praktik pungutan liar di sekolah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendidikan gratis di sekolah negeri diterapkan dengan benar dan menghapuskan beban finansial yang tidak sah yang sering kali membebani orang tua murid.

Dalam pernyataannya, Leni menegaskan bahwa praktik pungutan liar di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutai Timur,” ujarnya.

Langkah konkret yang akan diambil termasuk penyusunan kebijakan tegas yang melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah, serta penerapan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut. “Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” tambah Leni.

Selain itu, Leni juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara dinas pendidikan dan masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Kami juga akan membuka saluran pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Leni mengungkapkan bahwa DPRD Kutim akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. “Kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan dinas pendidikan untuk membahas isu-isu yang ada dan mencari solusi yang efektif. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami buat benar-benar diterapkan di lapangan,” katanya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk orang tua murid dan masyarakat umum. Mereka berharap kebijakan ini bisa segera diterapkan dan membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan di Kutai Timur. “Kami sangat mendukung langkah DPRD Kutim ini. Semoga dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pungutan liar yang membebani kami,” ujar salah satu orang tua murid.

Dengan adanya kebijakan tegas ini, diharapkan pendidikan gratis yang diamanatkan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati oleh semua anak di Kutai Timur tanpa ada pungutan tambahan yang memberatkan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah ini. (Adv/*)