Kriminal
Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo
- calendar_month Kam, 18 Jul 2024
- visibility 1.437
- 0Komentar
Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan […]
![]()
