Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024

Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta J, selaku pelaksana kegiatan.

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka penyidikan, selama 20 hari di Rutan Polres Kutim. Namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang.

Saat penahanan dilakukan, Mikael F Tambunan mengatakan, jika ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Dimana, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, mulai dari ahli kotruksi dari Potek Kupang, Inspektorat, termasuk Kades Kandolo, dan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,” Kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sementara J selaku pelaksana kegiatan. Mereka bertanggunjawab atas pembangunan kolam renang yang menelan biaya senilai Rp2,47 miliar lebih, serta berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) merugikan Negara Rp2,19 miliar.
“Artinya total loss, karena bangunan yang ada, tidak memenuhi syarat kontruksi. Meskipun ada, tidak bisa dilanjutkan, karena tidak layak. Karena itu, oleh BPKP, dianggap bangunan itu tidak bernilai, karena itu kerugianya sama dengan nilai proyek,” jelas Tambunan.

Lebih lanjut, Mikael F Tambunan J sebagai kontrator pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV PALOKKO KALUPPINI JAYA. “Jadi ada perjanjian di notaris, dimana J selaku pemegang kuasa pelaksana,” terangnya
Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. “Karena kolam tidak bisa digunakan, maka tiga orang ini dianggap sebagai orang yang bertanggunjawab,”bebernya.

Atas perbuatnya, para tersangka disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nvidia Borong Komponen: Permintaan Chip AI Blackwell Meledak, TSMC Kewalahan

    Nvidia Borong Komponen: Permintaan Chip AI Blackwell Meledak, TSMC Kewalahan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    HSINCHU, TAIWAN – Raksasa semikonduktor Amerika Serikat, Nvidia, mengonfirmasi sedang menghadapi lonjakan permintaan yang luar biasa untuk chip kecerdasan buatan (AI) andalannya, Blackwell. Permintaan yang meledak ini memaksa CEO Nvidia, Jensen Huang, secara langsung “memborong” lebih banyak komponen dasar, atau wafer, dari produsen chip terbesar dunia, Taiwan Semiconductor Manufacturing Co (TSMC). Dilansir dari Reuters, Huang […]

    Loading

  • Pemberian Beasiswa Harus Tepat Sasaran, Kajang Lahan: Pentingnya Pendataan Akurat

    Pemberian Beasiswa Harus Tepat Sasaran, Kajang Lahan: Pentingnya Pendataan Akurat

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Kajang Lahan menyoroti pentingnya pemberian beasiswa yang tepat sasaran dalam mendukung pendidikan anak-anak di daerah ini. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Kajang Lahan menegaskan bahwa pendataan yang akurat merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. […]

    Loading

  • Ekraf Kutim Tersendat: Program Banyak Dipangkas, Kreativitas Lokal Terancam Melambat

    Ekraf Kutim Tersendat: Program Banyak Dipangkas, Kreativitas Lokal Terancam Melambat

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bukan karena gagasan yang kurang, tetapi karena “tenaga” yang tak tersedia. Begitulah kondisi sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini. Dengan anggaran yang terpangkas signifikan, Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dispar Kutim terpaksa menyisihkan banyak program teknis dan hanya menjalankan kegiatan yang dianggap paling mendesak. Kepala Bidang Ekraf Dispar Kutim, […]

    Loading

  • Idham Tegaskan ARG Wajib Diterapkan Semua OPD: Bukan Hanya Urusan DP3A

    Idham Tegaskan ARG Wajib Diterapkan Semua OPD: Bukan Hanya Urusan DP3A

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kutai Timur — Komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan kembali menjadi perhatian utama dalam Forum Group Discussion (FGD) Anggaran Responsif Gender (ARG) yang digelar di Hotel Royal Victoria. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ARG tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Menurutnya, masih banyak […]

    Loading

  • Fraksi PDI DPRD Kutim Mendorong Transparansi Keuangan yang Lebih Baik

    Fraksi PDI DPRD Kutim Mendorong Transparansi Keuangan yang Lebih Baik

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Siang Geah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketiadaan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur. Siang Geah menekankan bahwa hal ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298, […]

    Loading

  • Mengembangkan SDM, Kajang Lahan Mengadvokasi Pendidikan Berkualitas

    Mengembangkan SDM, Kajang Lahan Mengadvokasi Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kajang Lahan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas dalam upaya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di daerah ini. Dalam pernyataannya hari ini, Kajang Lahan menekankan bahwa guru merupakan pilar utama dalam proses pendidikan dan perlu mendapatkan dukungan yang […]

    Loading

expand_less