Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta J, selaku pelaksana kegiatan.

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka penyidikan, selama 20 hari di Rutan Polres Kutim. Namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang.

Saat penahanan dilakukan, Mikael F Tambunan mengatakan, jika ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Dimana, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, mulai dari ahli kotruksi dari Potek Kupang, Inspektorat, termasuk Kades Kandolo, dan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,” Kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sementara J selaku pelaksana kegiatan. Mereka bertanggunjawab atas pembangunan kolam renang yang menelan biaya senilai Rp2,47 miliar lebih, serta berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) merugikan Negara Rp2,19 miliar.
“Artinya total loss, karena bangunan yang ada, tidak memenuhi syarat kontruksi. Meskipun ada, tidak bisa dilanjutkan, karena tidak layak. Karena itu, oleh BPKP, dianggap bangunan itu tidak bernilai, karena itu kerugianya sama dengan nilai proyek,” jelas Tambunan.

Lebih lanjut, Mikael F Tambunan J sebagai kontrator pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV PALOKKO KALUPPINI JAYA. “Jadi ada perjanjian di notaris, dimana J selaku pemegang kuasa pelaksana,” terangnya
Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. “Karena kolam tidak bisa digunakan, maka tiga orang ini dianggap sebagai orang yang bertanggunjawab,”bebernya.

Atas perbuatnya, para tersangka disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdi Firdaus Tetap Berjuang untuk Masyarakat Kutim Meski Tak Terpilih Lagi

    Abdi Firdaus Tetap Berjuang untuk Masyarakat Kutim Meski Tak Terpilih Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus terus menunjukkan semangatnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat meski tidak terpilih lagi dalam pemilihan anggota dewan periode 2024-2029. Dalam pernyataannya, Abdi Firdaus menyoroti isu penting terkait tenaga kerja di daerah pemilihannya, Dapil II yang meliputi Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, hingga Kecamatan […]

    Loading

  • Kompak Masyarakat Sangatta Inginkan Sayid Anjas Dampingi Kasmidi Bulang

    Kompak Masyarakat Sangatta Inginkan Sayid Anjas Dampingi Kasmidi Bulang

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Gelombang dukungan masyarakat Sangatta untuk Sayid Anjas semakin kuat. Berbagai elemen masyarakat di kota Sangatta secara kompak menyuarakan keinginan mereka agar Sayid Anjas bisa maju sebagai calon Wakil Bupati Kutai Timur pada Pilkada 2024 mendatang. Sayid Anjas yang dikenal sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini, […]

    Loading

  • Jimmy Dorong Kepastian Hukum dan Regulasi Tegas dalam Pemekaran Wilayah Kutim

    Jimmy Dorong Kepastian Hukum dan Regulasi Tegas dalam Pemekaran Wilayah Kutim

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 467
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENAI.COM – Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kutim, Jimmy mengemukakan urgensi regulasi yang jelas dan kepastian hukum dalam proses pemekaran wilayah. Melalui pernyataannya yang penuh semangat, Jimmy menggarisbawahi bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar pemindahan batas administratif, tetapi sebuah langkah strategis yang harus diiringi dengan […]

    Loading

  • DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 dengan menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai fokus utama. Menyikapi tantangan kebakaran yang sering terjadi dan memperbaiki ketertiban umum di wilayah tersebut, DPRD Kutim menekankan urgensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur. Raperda pertama, yang difokuskan pada penanggulangan kebakaran, […]

    Loading

  • Pentingnya Pembenahan Infrastruktur Jalan dalam Membangun Kutai Timur yang Lebih Baik

    Pentingnya Pembenahan Infrastruktur Jalan dalam Membangun Kutai Timur yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Infrastruktur jalan di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serius bagi Anggota DPRD Kutim, Jimmy, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang belum maksimal meskipun adanya proyek-proyek pembangunan yang telah dilaksanakan. Jimmy menyoroti pentingnya infrastruktur jalan yang baik sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan dan pertumbuhan wilayah ini. “Kualitas infrastruktur jalan bukan hanya soal […]

    Loading

  • Pelantikan 136 Kepala Desa, Arfan Sebut Kesempatan Emas untuk Menunaikan Janji Politik

    Pelantikan 136 Kepala Desa, Arfan Sebut Kesempatan Emas untuk Menunaikan Janji Politik

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 493
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Sebanyak 136 kepala desa di Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini menghadiri acara pelantikan yang menandai perpanjangan masa jabatan mereka hingga delapan tahun ke depan. Upacara pelantikan ini berlangsung meriah di Gedung Serba Guna (GSG) Area Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Kutim. Wakil Ketua DPRD Kutim, H Arfan, menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala […]

    Loading

expand_less