Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024

Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta J, selaku pelaksana kegiatan.

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka penyidikan, selama 20 hari di Rutan Polres Kutim. Namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang.

Saat penahanan dilakukan, Mikael F Tambunan mengatakan, jika ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Dimana, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, mulai dari ahli kotruksi dari Potek Kupang, Inspektorat, termasuk Kades Kandolo, dan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,” Kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sementara J selaku pelaksana kegiatan. Mereka bertanggunjawab atas pembangunan kolam renang yang menelan biaya senilai Rp2,47 miliar lebih, serta berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) merugikan Negara Rp2,19 miliar.
“Artinya total loss, karena bangunan yang ada, tidak memenuhi syarat kontruksi. Meskipun ada, tidak bisa dilanjutkan, karena tidak layak. Karena itu, oleh BPKP, dianggap bangunan itu tidak bernilai, karena itu kerugianya sama dengan nilai proyek,” jelas Tambunan.

Lebih lanjut, Mikael F Tambunan J sebagai kontrator pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV PALOKKO KALUPPINI JAYA. “Jadi ada perjanjian di notaris, dimana J selaku pemegang kuasa pelaksana,” terangnya
Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. “Karena kolam tidak bisa digunakan, maka tiga orang ini dianggap sebagai orang yang bertanggunjawab,”bebernya.

Atas perbuatnya, para tersangka disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kutim Instruksikan Perbaikan Data Penerima Bansos

    Bupati Kutim Instruksikan Perbaikan Data Penerima Bansos

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dalam rangka peningkatan efektivitas penyaluran bantuan, pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial melaksanakan perbaikan data salur penerimaan bantuan sosial. Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan setiap desa untuk memperbaiki angka kemiskinan di daerahnya. Instruksi ini karena, akan mempengaruhi jumlah penerima bansos baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Kutim atau Kementrian Sosial […]

    Loading

  • Kinerja Pengelolaan APBD Kutim Tahun 2023 Raih Apresiasi dan Sorotan Kepatuhan Hukum

    Kinerja Pengelolaan APBD Kutim Tahun 2023 Raih Apresiasi dan Sorotan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi yang tulus terhadap pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Dalam sebuah pernyataan resmi, Fraksi Nasdem DPRD Kutim, yang diwakili oleh Anggota DPRD Ubaldus Badu, menegaskan bahwa kinerja tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat […]

    Loading

  • DP3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran 2026 Ketat, Prioritas Harus Lebih Tepat Sasaran

    DP3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran 2026 Ketat, Prioritas Harus Lebih Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai bersiap menghadapi ketatnya kondisi fiskal tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih cermat dalam menyusun rencana belanja agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara optimal. Pesan tersebut disampaikan Idham dalam Forum […]

    Loading

  • Proses Penganggaran Tahun 2024 di Kutim Terhambat, Masyarakat Dapil V Kecewa Akibat Pengalihan Dana ke Dapil II

    Proses Penganggaran Tahun 2024 di Kutim Terhambat, Masyarakat Dapil V Kecewa Akibat Pengalihan Dana ke Dapil II

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Proses penganggaran tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi berbagai kendala, yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Salah satu isu utama yang mencuat adalah pengalihan dana aspirasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan di Dapil V, namun malah disalurkan ke Dapil II. Hal ini memicu kekecewaan […]

    Loading

  • Mengembangkan SDM, Kajang Lahan Mengadvokasi Pendidikan Berkualitas

    Mengembangkan SDM, Kajang Lahan Mengadvokasi Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kajang Lahan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas dalam upaya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di daerah ini. Dalam pernyataannya hari ini, Kajang Lahan menekankan bahwa guru merupakan pilar utama dalam proses pendidikan dan perlu mendapatkan dukungan yang […]

    Loading

  • 15 Ribu Pekerja Rentan di Kutim Sudah Tercover Program Perlindungan Sosial

    15 Ribu Pekerja Rentan di Kutim Sudah Tercover Program Perlindungan Sosial

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat ribuan pekerja rentan kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menyatakan program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor nonformal. “Sekitar 15 ribu pekerja sudah masuk dalam program perlindungan. Mereka terdiri […]

    Loading

expand_less