Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Perda Keolahragaan Disahkan, Atlet Disabilitas Kini Dapat Hak Setara di Kutim

Perda Keolahragaan Disahkan, Atlet Disabilitas Kini Dapat Hak Setara di Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki pijakan hukum yang kokoh untuk merevolusi dunia olahraganya. Dalam Rapat Paripurna ke-XXI Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Rabu (6/5/2026), DPRD Kutim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Kutai Timur siap bertransformasi menjadi sentral olahraga di Kalimantan Timur.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa Perda ini merupakan inisiatif murni dari legislatif. Ia menekankan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kutim harus mulai melirik keahlian khusus, tidak hanya terpaku pada prestasi akademik.

“Kami meyakini bahwa dengan disahkannya Perda ini, kita memberikan ruang yang jauh lebih luas bagi atlet lokal untuk bersaing. Tujuannya jelas: membangun ekosistem olahraga yang lebih baik agar Kutim menjadi sentral olahraga di Kaltim, sejalan dengan visi Bupati,” ujar Pandi optimistis.

Salah satu poin krusial yang termuat dalam Perda ini adalah prinsip keadilan. Pandi mengakui bahwa selama ini perhatian terhadap olahraga disabilitas masih tertinggal dibandingkan olahraga prestasi (KONI) maupun olahraga masyarakat (KORMI).

Dengan hadirnya aturan ini, pemerintah daerah kini memiliki kewajiban untuk mengakomodir semua porsi kegiatan olahraga secara setara. “Tidak ada lagi yang merasa di-anak tirikan. Atlet disabilitas memiliki kedudukan dan hak yang sama untuk mendapatkan dukungan pemerintah,” tegasnya.

Untuk mendukung ambisi menjadi sentral olahraga, infrastruktur menjadi sorotan utama. Selama ini, fasilitas olahraga masih tersentralisasi di Sangatta, khususnya di kawasan Sport Center Kudungga.

Melalui Perda ini, DPRD mendorong percepatan pembangunan Stadion Mini di setiap kecamatan sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah. Selain itu, poin paling ambisius dalam Perda ini adalah pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) atau sekolah PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar).

“Ini adalah fondasi utama pembinaan atlet sejak usia dini. Kami ingin ada konektivitas antara pendidikan dan olahraga. Jadi, masyarakat yang fokus di bidang olahraga, pendidikannya tetap tidak tertinggal,” tambah Pandi.

Lahirnya Perda ini diharapkan mampu menghapus keraguan orang tua dan generasi muda untuk terjun ke dunia olahraga secara profesional. Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas dan legalitas yang kuat agar profesi atlet memiliki masa depan yang menjanjikan dan sukses.

Dengan dukungan infrastruktur yang merata hingga ke desa dan sistem pembinaan yang terstruktur, Kutai Timur kini bersiap mencetak talenta-talenta emas yang tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga Indonesia di kancah internasional. (Caya/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Bonar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendala Ketersediaan Guru Tambahan Menjadi Tantangan di Kutim

    Kendala Ketersediaan Guru Tambahan Menjadi Tantangan di Kutim

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Masalah ketersediaan guru tambahan menjadi fokus utama yang dibahas oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Leni Angriani, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya hari ini, Leni menggarisbawahi bahwa meskipun solusi jangka pendek sangat diperlukan, tantangan yang ada memerlukan proses yang komprehensif. Menurut Leni, kekurangan guru […]

    Loading

  • Pintu Canggih di Dinas PUPR Kutim Diduga Persulit Akses Masyarakat, Wabup Kasmidi Turun Tangan!

    Pintu Canggih di Dinas PUPR Kutim Diduga Persulit Akses Masyarakat, Wabup Kasmidi Turun Tangan!

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Penggunaan Smart Door Lock di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai kontroversi. Sistem pintu canggih ini dinilai mempersulit akses masyarakat untuk bertemu dengan pegawai, bahkan dianggap lebih ketat dibandingkan kantor Bupati dan DPRD Kutim. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui telah menerima keluhan masyarakat mengenai hal […]

    Loading

  • Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

    Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Konflik hubungan industrial di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dengan pernyataan tegas dari Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui yang menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut secara langsung. Pernyataan ini menggarisbawahi batasan yang jelas mengenai peran DPRD dalam penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja di sektor industri. Yan […]

    Loading

  • Proses Penganggaran Tahun 2024 di Kutim Terhambat, Masyarakat Dapil V Kecewa Akibat Pengalihan Dana ke Dapil II

    Proses Penganggaran Tahun 2024 di Kutim Terhambat, Masyarakat Dapil V Kecewa Akibat Pengalihan Dana ke Dapil II

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Proses penganggaran tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi berbagai kendala, yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Salah satu isu utama yang mencuat adalah pengalihan dana aspirasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan di Dapil V, namun malah disalurkan ke Dapil II. Hal ini memicu kekecewaan […]

    Loading

  • DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 dengan menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai fokus utama. Menyikapi tantangan kebakaran yang sering terjadi dan memperbaiki ketertiban umum di wilayah tersebut, DPRD Kutim menekankan urgensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur. Raperda pertama, yang difokuskan pada penanggulangan kebakaran, […]

    Loading

  • HIPPI Balikpapan Bergerak: Pengusaha Lokal Menyambut Arus Besar IKN

    HIPPI Balikpapan Bergerak: Pengusaha Lokal Menyambut Arus Besar IKN

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Samarinda – Angin perubahan ekonomi berhembus kencang di Balikpapan. Di tengah deru pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), panggung peran pengusaha lokal memasuki babak penentuan. Terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Balikpapan hadir bukan untuk menjadi penonton, tetapi untuk memastikan putra daerah berdiri di garis depan peluang investasi. Ketua DPC HIPPI Balikpapan […]

    Loading

expand_less