Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Pemkab Kutim Berencana Terapkan Pajak 10 Persen di Cafe-Cafe Ubaldus Soroti Pentingnya Sosialisasi dan Konsultasi

Pemkab Kutim Berencana Terapkan Pajak 10 Persen di Cafe-Cafe Ubaldus Soroti Pentingnya Sosialisasi dan Konsultasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menerapkan pajak sebesar 10 persen di cafe-cafe mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu.

Dalam pandangannya, Badu menegaskan bahwa sosialisasi yang komprehensif serta konsultasi dengan pelaku usaha dan masyarakat sangat penting sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh.

Badu, yang dikenal sebagai salah satu anggota politik dari Partai Nasdem di Kutim, mengungkapkan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat lokal yang beragam.

Kutim, sebuah daerah yang mayoritas tenaga kerjanya berasal dari luar daerah dan bersifat sementara, menurutnya, memerlukan pendekatan yang sensitif agar tidak memberatkan masyarakat setempat.

“Sosialisasi yang efektif adalah kunci utama dalam menjalankan kebijakan ini dengan baik. Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat dan pengusaha cafe tentang tujuan serta manfaat dari penerapan pajak 10 persen. Ini bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar, penyebaran brosur, dan kampanye di media sosial,” ungkap Ubaldus.

Selain itu, Ubaldus menyoroti pentingnya memberikan waktu transisi yang cukup bagi para pengusaha cafe untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. “Kita perlu memberikan masa uji coba sebelum pemberlakuan penuh, sehingga para pelaku usaha bisa mempersiapkan diri dengan matang,” tegasnya.

Belum lagi, Ubaldus juga menyarankan untuk melakukan studi mendalam tentang kondisi ekonomi masyarakat Kutim guna memahami potensi dampak dari penerapan pajak ini terhadap daya beli mereka. “Analisis pendapatan dan pengeluaran rata-rata masyarakat lokal menjadi krusial dalam memastikan kebijakan ini tidak memberatkan mereka,” paparnya lebih lanjut.

Pada akhir pernyataannya, Ubaldus menekankan perlunya konsultasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha cafe untuk mencari solusi bersama. “Melibatkan mereka dalam proses diskusi dan mendengarkan masukan mereka akan membantu mencapai kesepahaman yang menguntungkan semua pihak,” tambahnya.

Langkah-langkah yang disarankan oleh Badu ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kutai Timur dalam mengimplementasikan kebijakan pajak 10 persen di cafe-cafe dengan lebih efektif dan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat dan pelaku usaha setempat.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kutim Dorong Implementasi Perda dengan Pendekatan Teknis

    DPRD Kutim Dorong Implementasi Perda dengan Pendekatan Teknis

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy menegaskan komitmennya untuk melanjutkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih teknis guna memastikan efektivitasnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik di daerah tersebut. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Kantor DPRD Kutai Timur, Jimmy menyoroti pentingnya mengambil langkah-langkah konkret dalam menerapkan […]

    Loading

  • Kajang Lahan Mendorong Penghargaan untuk Prestasi Non-Akademik

    Kajang Lahan Mendorong Penghargaan untuk Prestasi Non-Akademik

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 609
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kajang Lahan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengadvokasi perlunya penghargaan yang lebih besar untuk prestasi di bidang non-akademik, seperti olahraga. Dalam pernyataannya, Kajang Lahan menyoroti pentingnya memberikan perhatian dan penghargaan yang setara terhadap prestasi di luar lingkup akademik, sebagai upaya untuk mendorong anak-anak untuk mengembangkan bakat mereka di […]

    Loading

  • Suksesnya Turnamen Ramadhani Cup 2 Mini Soccer Menyemarakkan Kutai Timur

    Suksesnya Turnamen Ramadhani Cup 2 Mini Soccer Menyemarakkan Kutai Timur

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini disemarakkan dengan suksesnya penyelenggaraan Turnamen Ramadhani Cup 2 Mini Soccer di Lapangan Sangatta Baru, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Acara ini merupakan hasil inisiatif dari Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, bekerja sama dengan Orang Tua Pencinta Sepak Bola Kutai Timur (OPSB-KT) dan telah memasuki tahun kedua penyelenggaraannya. […]

    Loading

  • UMKM Kutim Tertinggal, Ubaldus: Perlu Dukungan Modal dan Pelatihan

    UMKM Kutim Tertinggal, Ubaldus: Perlu Dukungan Modal dan Pelatihan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 512
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENAI.COM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, memiliki potensi besar untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, hingga saat ini, UMKM di wilayah tersebut masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain seperti Yogyakarta dan Bali. Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dan mengusulkan […]

    Loading

  • Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

    Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman kembali melanjutkan rapat koordinasi (Rakor) dengan 17 kecamatan yang melangsungkan Pilkades Serentak di Kutim di 77 desa melalui virtual di Ruang Live Zoom Kantor Diskominfo Kutim, Senin (5/12/2022). Rakor digelar usai BUpati dana jajaran Pemkab Kutim melakukan webinar dengan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI. Dilaporkan hasil seluruh […]

    Loading

  • Pengakuan Agusriansyah, Analisis Akademik dan Konsultasi Kunci Penting dalam Pembuatan Perda di Kutim

    Pengakuan Agusriansyah, Analisis Akademik dan Konsultasi Kunci Penting dalam Pembuatan Perda di Kutim

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 532
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan pandangan mendalamnya mengenai pentingnya analisis akademik dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di Kutim. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan kami, Agusriansyah menyoroti bahwa langkah-langkah ini menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan […]

    Loading

expand_less