Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2024

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Ia menegaskan bahwa perselisihan semacam ini merupakan ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memiliki otoritas hukum untuk memberikan solusi.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI dibentuk untuk tujuan tersebut dan memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” ujar Yan Ipui. Menurutnya, DPRD hanya dapat berperan dalam memberikan dukungan moral dan mungkin mediasi informal, tetapi keputusan hukum tetap berada di tangan PHI.

Perselisihan hubungan industrial yang sering kali mencakup sengketa upah dan pemutusan hubungan kerja sepihak telah menjadi isu penting di Kutim. Banyak pekerja yang datang ke DPRD untuk mencari bantuan dan solusi atas masalah mereka. Namun, Yan Ipui mengingatkan bahwa alur penyelesaian sengketa hubungan industrial harus melalui prosedur hukum yang telah ditetapkan.

“DPRD Kutim tidak memiliki otoritas untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain PHI,” tegas Yan Ipui. PHI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Ia menambahkan bahwa PHI didirikan untuk memberikan solusi hukum terhadap berbagai masalah yang muncul dari hubungan kerja.

Yan Ipui mengimbau kepada semua pihak untuk memahami dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim. “Kami di DPRD siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan, tetapi kami tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum,” jelasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara sejumlah pekerja dan perusahaan di Kutim. Beberapa kasus yang menonjol termasuk pemutusan hubungan kerja sepihak dan sengketa upah yang belum terselesaikan. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran dan batasan wewenang DPRD dalam menangani konflik hubungan industrial.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menghindari potensi konflik yang berkepanjangan. “Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran dan batasan wewenang DPRD dalam konflik hubungan industrial,” pungkas Yan Ipui. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Kutim Fokus Wujudkan Pengelolaan Kehati Berkelanjutan Lewat Dokumen RIP-KeHATI

    DLH Kutim Fokus Wujudkan Pengelolaan Kehati Berkelanjutan Lewat Dokumen RIP-KeHATI

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menegaskan komitmennya dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati melalui penyusunan dokumen strategis bernama Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KeHATI). Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Adrian Wahyudi, menjelaskan bahwa dokumen ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara terencana, […]

    Loading

  • Dankorbrimob Polri Resmikan Mako Pasukan Brimob II di Kutai Kartanegara

    Dankorbrimob Polri Resmikan Mako Pasukan Brimob II di Kutai Kartanegara

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA, POJOKDIGITAL.COM – Menjadi sebuah tonggak sejarah bagi Korps Brimob Polri, Dankorbrimob Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. Meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri yang berlokasi di Jonggon Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, pada Kamis (13/6/2024). Kegiatan peresmian Markas Komando tersebut berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor […]

    Loading

  • DPRD Kutim Kembangkan Regulasi Penting untuk Pondok Pesantren

    DPRD Kutim Kembangkan Regulasi Penting untuk Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah giat menggarap inisiatif penting terkait regulasi pondok pesantren. Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti urgensi langkah ini karena peran penting pondok pesantren dalam pembangunan pendidikan agama dan sosial masyarakat. “Kehadiran peraturan yang tegas akan memastikan pondok pesantren beroperasi dengan teratur, memberikan manfaat maksimal […]

    Loading

  • Kutim Susun Strategi Ekraf Baru, Tantangan Utama Justru di Meja Pendataan

    Kutim Susun Strategi Ekraf Baru, Tantangan Utama Justru di Meja Pendataan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Bukan soal program atau anggaran, tetapi data dasar justru menjadi batu sandungan terbesar dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Di balik rencana besar yang tengah disusun, Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim masih menunggu para pelaku kreatif mengisi formulir pendataan, syarat mutlak untuk memetakan arah sektor ini. […]

    Loading

  • Jalan Sanggatta–Bengalon Diperbaiki, Aktivitas Warga dan Tambang Jadi Tantangan

    Jalan Sanggatta–Bengalon Diperbaiki, Aktivitas Warga dan Tambang Jadi Tantangan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus memperbaiki infrastruktur jalan meski menghadapi tantangan berat akibat tingginya aktivitas tambang di wilayah tersebut. Camat Bengalon, Permana Lestari, mengakui kondisi jalan Sangatta–Bengalon belum sepenuhnya baik, namun sudah mengalami perbaikan secara bertahap. “Kalau dibilang seratus persen bagus belum, tapi sudah ada peningkatan. Jalan ini memang […]

    Loading

  • Kutim Bagikan Seragam Gratis untuk PAUD hingga SMP, Sekolah Dilarang Jual Seragam Tambahan

    Kutim Bagikan Seragam Gratis untuk PAUD hingga SMP, Sekolah Dilarang Jual Seragam Tambahan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan melalui program pembagian seragam sekolah gratis bagi peserta didik di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini dihadirkan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama saat memasuki tahun ajaran baru tanpa membebani biaya orang tua. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Loading

expand_less