Berita Terkini:
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • print Cetak

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Ia menegaskan bahwa perselisihan semacam ini merupakan ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memiliki otoritas hukum untuk memberikan solusi.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI dibentuk untuk tujuan tersebut dan memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” ujar Yan Ipui. Menurutnya, DPRD hanya dapat berperan dalam memberikan dukungan moral dan mungkin mediasi informal, tetapi keputusan hukum tetap berada di tangan PHI.

Perselisihan hubungan industrial yang sering kali mencakup sengketa upah dan pemutusan hubungan kerja sepihak telah menjadi isu penting di Kutim. Banyak pekerja yang datang ke DPRD untuk mencari bantuan dan solusi atas masalah mereka. Namun, Yan Ipui mengingatkan bahwa alur penyelesaian sengketa hubungan industrial harus melalui prosedur hukum yang telah ditetapkan.

“DPRD Kutim tidak memiliki otoritas untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain PHI,” tegas Yan Ipui. PHI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Ia menambahkan bahwa PHI didirikan untuk memberikan solusi hukum terhadap berbagai masalah yang muncul dari hubungan kerja.

Yan Ipui mengimbau kepada semua pihak untuk memahami dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim. “Kami di DPRD siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan, tetapi kami tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum,” jelasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara sejumlah pekerja dan perusahaan di Kutim. Beberapa kasus yang menonjol termasuk pemutusan hubungan kerja sepihak dan sengketa upah yang belum terselesaikan. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran dan batasan wewenang DPRD dalam menangani konflik hubungan industrial.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menghindari potensi konflik yang berkepanjangan. “Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran dan batasan wewenang DPRD dalam konflik hubungan industrial,” pungkas Yan Ipui. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaliorang Raih Juara 3 Kecamatan Layak Anak, Camat: Bukti Komitmen Pemenuhan Hak Anak

    Kaliorang Raih Juara 3 Kecamatan Layak Anak, Camat: Bukti Komitmen Pemenuhan Hak Anak

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berhasil meraih juara tiga dalam ajang Kecamatan Layak Anak (KLA) tingkat kabupaten, menandai pencapaian penting bagi pengembangan lingkungan ramah anak di wilayah tersebut. Camat Kaliorang, Rusmono, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah desa, sekolah, serta masyarakat yang peduli terhadap […]

    Loading

  • Asti Mazar Mendorong Peningkatan Pengawasan Terhadap Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait di Kutim

    Asti Mazar Mendorong Peningkatan Pengawasan Terhadap Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait di Kutim

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang gencar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar menegaskan pentingnya pengawasan […]

    Loading

  • DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 487
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 dengan menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai fokus utama. Menyikapi tantangan kebakaran yang sering terjadi dan memperbaiki ketertiban umum di wilayah tersebut, DPRD Kutim menekankan urgensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur. Raperda pertama, yang difokuskan pada penanggulangan kebakaran, […]

    Loading

  • Pendataan PBB di Kutim Bermasalah, Faizal Rachman Dorong Reformasi Sistem Pajak

    Pendataan PBB di Kutim Bermasalah, Faizal Rachman Dorong Reformasi Sistem Pajak

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi isu serius terkait ketidakakuratan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berpotensi merugikan pendapatan daerah dan menciptakan ketidakadilan di kalangan masyarakat. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman mengungkapkan bahwa selama ini pendataan PBB hanya mencatat tanah tanpa menyertakan bangunan yang berdiri di atasnya. Hal ini menimbulkan pembayaran pajak […]

    Loading

  • DPPKB Kutim Hadiri Gala Dinner Perayaan Harganas ke-31 di Bontang

    DPPKB Kutim Hadiri Gala Dinner Perayaan Harganas ke-31 di Bontang

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Bontang, POJOKDIGITAL.COM – Gala Dinner atau malam puncak perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31 tingkat Provinsi se Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung meriah. Kegiatan tersebut turut diikuti Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim yang diwakili Plt Sekretaris DPPKB Kutim Mustika didampingi Wakil Ketua TP-PKK Kutim Nurul Karim, Kabid Dalduk DPPKB Herliana, Kabid Ketahanan […]

    Loading

  • Surplus Anggaran Kutim, Tantangan dan Peluang Bagi Pembangunan Masyarakat

    Surplus Anggaran Kutim, Tantangan dan Peluang Bagi Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 507
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Sebuah sorotan tajam mengenai keuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengemuka, menyoroti tantangan dan potensi yang terkandung dalam surplus anggaran daerah. Berdasarkan laporan terbaru, terungkap bahwa Kutim menghadapi perbedaan yang signifikan antara target pendapatan yang direncanakan dan realisasinya. “Hal ini memunculkan kekhawatiran akan efektivitas perencanaan anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. […]

    Loading

expand_less