Berita Terkini:
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • print Cetak

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Konflik hubungan industrial di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dengan pernyataan tegas dari Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui yang menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut secara langsung.

Pernyataan ini menggarisbawahi batasan yang jelas mengenai peran DPRD dalam penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja di sektor industri.

Yan Ipui menjelaskan bahwa konflik hubungan industrial, seperti perselisihan terkait upah dan pemutusan hubungan kerja, merupakan domain yang harus ditangani oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami di DPRD tidak memiliki otoritas untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain PHI,” tegasnya.

PHI memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha dengan menyediakan platform untuk penyelesaian hukum yang adil dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Yan Ipui menambahkan bahwa DPRD hanya dapat memberikan dukungan moral dan mungkin memfasilitasi mediasi informal antara kedua belah pihak, namun keputusan akhir tetap berada di tangan PHI.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara sejumlah pekerja dan perusahaan di Kutim, yang seringkali mencari bantuan dan solusi dari DPRD terkait masalah mereka.

Namun, Yan Ipui mengingatkan bahwa semua pihak harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” jelasnya.

DPRD Kutim siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan kepada masyarakat, tetapi tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum. Yan Ipui mengimbau semua pihak untuk memahami peraturan yang berlaku demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim.

Pernyataan yang dikeluarkan Yan Ipui ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran DPRD dalam penyelesaian konflik hubungan industrial dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan dengan mengikuti jalur hukum yang telah ditetapkan secara jelas dan transparan. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

    DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  telah melaksanakan berbagai kegiatan. Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2022 bergulir, berbagai kegiatan pun mulai dilaksanakan. Termasuk kegiatan pembangunan infrastruktur fisik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim. “Proses lelang telah dilakukan, sehingga pekerjaan mulai […]

    Loading

  • Perda Keolahragaan Disahkan, Atlet Disabilitas Kini Dapat Hak Setara di Kutim

    Perda Keolahragaan Disahkan, Atlet Disabilitas Kini Dapat Hak Setara di Kutim

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki pijakan hukum yang kokoh untuk merevolusi dunia olahraganya. Dalam Rapat Paripurna ke-XXI Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Rabu (6/5/2026), DPRD Kutim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Kutai Timur […]

    Loading

  • Potensi Kebangkrutan Kontraktor, Asti: DPRD Kutim Siap Ambil Langkah Konkret

    Potensi Kebangkrutan Kontraktor, Asti: DPRD Kutim Siap Ambil Langkah Konkret

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi kebangkrutan kontraktor akibat keterlambatan proyek pembangunan di wilayah tersebut. Asti menekankan pentingnya menangani masalah ini untuk melindungi kepentingan kontraktor dan masyarakat yang terdampak serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kutim. Asti menyatakan bahwa DPRD Kutim siap mengambil langkah-langkah konkret guna […]

    Loading

  • Jalan SP2–Selangkau Hampir Rampung, Camat Kaliorang Harap Tahun Ini Selesai 100 Persen

    Jalan SP2–Selangkau Hampir Rampung, Camat Kaliorang Harap Tahun Ini Selesai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Proyek perbaikan jalan di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus menunjukkan kemajuan signifikan, menjadi salah satu fokus utama pemerintah kecamatan dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian lokal. Camat Kaliorang, Rusmono, menjelaskan bahwa pembangunan jalan dari kawasan SP2 menuju Desa Selangkau kini hampir rampung dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir tahun ini. “Untuk […]

    Loading

  • Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

    Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 466
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menegaskan pentingnya menyerahkan konflik hubungan industrial ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, PHI adalah lembaga yang memiliki otoritas hukum untuk menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan. “DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain Pengadilan Hubungan Industrial,” […]

    Loading

  • Yan Ipui Soroti Masalah Pekerja Berpengalaman di Kutim Belum Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

    Yan Ipui Soroti Masalah Pekerja Berpengalaman di Kutim Belum Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui mengangkat isu yang menyangkut pekerja berpengalaman yang belum diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah lama bekerja di berbagai perusahaan di wilayah tersebut. Yan Ipui menilai situasi ini sebagai merugikan bagi para pekerja yang seharusnya sudah mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak ketenagakerjaan yang layak. Menurut Yan […]

    Loading

expand_less