Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2024

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menegaskan pentingnya menyerahkan konflik hubungan industrial ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, PHI adalah lembaga yang memiliki otoritas hukum untuk menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan.

“DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Yan Ipui.

Yan Ipui menjelaskan bahwa peran DPRD lebih berfokus pada memberikan dukungan moral dan informasi kepada para pekerja yang terlibat dalam sengketa. Namun, keputusan akhir tetap harus diambil oleh PHI yang memiliki mekanisme hukum yang jelas.

“Disnakertrans juga memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan perselisihan ini. Mereka dapat memberikan anjuran dan telaah hukum yang mendalam untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil,” tambah Yan Ipui.

Menurut Yan, banyak konflik ketenagakerjaan di Kutim yang timbul karena kurangnya pemahaman antara pekerja dan perusahaan mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, dia mendorong semua pihak untuk mengikuti prosedur hukum yang ada dan membawa sengketa mereka ke PHI.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI dibentuk untuk tujuan tersebut dan memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” kata Yan.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan. “Kami di DPRD siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan. Namun, kami tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum,” tegasnya.

Kasus-kasus ketenagakerjaan di Kutim, seperti pemutusan hubungan kerja sepihak dan sengketa upah, telah menarik perhatian publik. Pekerja sering kali mendatangi DPRD untuk mencari bantuan dan solusi atas masalah mereka. Namun, Yan mengingatkan bahwa penyelesaian akhir harus melalui jalur hukum yang telah ditetapkan.

“Kami mendorong semua pihak untuk mengikuti prosedur yang ada demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi dari Yan Ipui, diharapkan masyarakat Kutim memahami peran dan batasan wewenang DPRD dalam menangani konflik hubungan industrial. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan.

“Saya berharap perusahaan dan pekerja dapat mencapai kesepakatan yang adil dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis di Kutim,” pungkas Yan Ipui. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yan Ipui Tekankan Perlunya Mediasi Efektif dalam Sengketa Ketenagakerjaan di Kutim

    Yan Ipui Tekankan Perlunya Mediasi Efektif dalam Sengketa Ketenagakerjaan di Kutim

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 424
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menekankan pentingnya mediasi yang efektif dan dialog intensif dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang saat ini terjadi antara karyawan dan manajemen sebuah perusahaan di Kutim. Meski Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim telah berupaya keras menyelesaikan masalah ini dengan memberikan anjuran berdasarkan telaah hukum yang mendalam, […]

    Loading

  • Asti Mazar: Evaluasi Program untuk Kemajuan Kutai Timur

    Asti Mazar: Evaluasi Program untuk Kemajuan Kutai Timur

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar menegaskan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah diterapkan di wilayah Kutim. Dalam pernyataannya, Asti menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor keberhasilan dan kegagalan dari setiap program, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Asti menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat, perencanaan […]

    Loading

  • Kutim Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Mulai Jalankan Standar Baru

    Kutim Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Mulai Jalankan Standar Baru

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Kutai Timur — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai diterapkan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pemerintah daerah berperan memastikan kesiapan data serta pelaksanaan teknis di lapangan. […]

    Loading

  • Surplus Anggaran Kutim, Tantangan dan Peluang Bagi Pembangunan Masyarakat

    Surplus Anggaran Kutim, Tantangan dan Peluang Bagi Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Sebuah sorotan tajam mengenai keuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengemuka, menyoroti tantangan dan potensi yang terkandung dalam surplus anggaran daerah. Berdasarkan laporan terbaru, terungkap bahwa Kutim menghadapi perbedaan yang signifikan antara target pendapatan yang direncanakan dan realisasinya. “Hal ini memunculkan kekhawatiran akan efektivitas perencanaan anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. […]

    Loading

  • DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

    DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Ia menegaskan bahwa perselisihan semacam ini merupakan ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memiliki otoritas hukum untuk memberikan solusi. “Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka […]

    Loading

  • Dinsos Kutim Tepis Data Kemiskinan yang Dirilis Pemerintah Pusat

    Dinsos Kutim Tepis Data Kemiskinan yang Dirilis Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pusat terkait angka kemiskinan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menepis data yang disampaikan pemerintah pusat soal angka kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kabag Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim, […]

    Loading

expand_less