Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

Yan Ipui: Pengadilan Hubungan Industrial Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik Ketenagakerjaan di Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menegaskan pentingnya menyerahkan konflik hubungan industrial ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, PHI adalah lembaga yang memiliki otoritas hukum untuk menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan.

“DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Yan Ipui.

Yan Ipui menjelaskan bahwa peran DPRD lebih berfokus pada memberikan dukungan moral dan informasi kepada para pekerja yang terlibat dalam sengketa. Namun, keputusan akhir tetap harus diambil oleh PHI yang memiliki mekanisme hukum yang jelas.

“Disnakertrans juga memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan perselisihan ini. Mereka dapat memberikan anjuran dan telaah hukum yang mendalam untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil,” tambah Yan Ipui.

Menurut Yan, banyak konflik ketenagakerjaan di Kutim yang timbul karena kurangnya pemahaman antara pekerja dan perusahaan mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, dia mendorong semua pihak untuk mengikuti prosedur hukum yang ada dan membawa sengketa mereka ke PHI.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI dibentuk untuk tujuan tersebut dan memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” kata Yan.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan. “Kami di DPRD siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan. Namun, kami tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum,” tegasnya.

Kasus-kasus ketenagakerjaan di Kutim, seperti pemutusan hubungan kerja sepihak dan sengketa upah, telah menarik perhatian publik. Pekerja sering kali mendatangi DPRD untuk mencari bantuan dan solusi atas masalah mereka. Namun, Yan mengingatkan bahwa penyelesaian akhir harus melalui jalur hukum yang telah ditetapkan.

“Kami mendorong semua pihak untuk mengikuti prosedur yang ada demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi dari Yan Ipui, diharapkan masyarakat Kutim memahami peran dan batasan wewenang DPRD dalam menangani konflik hubungan industrial. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan.

“Saya berharap perusahaan dan pekerja dapat mencapai kesepakatan yang adil dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis di Kutim,” pungkas Yan Ipui. (Adv/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhani Berkomitmen Penuhi Janji Pembangunan Jalan Lingkungan di Sangatta Utara

    Ramadhani Berkomitmen Penuhi Janji Pembangunan Jalan Lingkungan di Sangatta Utara

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 559
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ramadhani menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan yang telah direncanakan tahun ini. Dalam pernyataannya, Ramadhani memastikan bahwa semua pekerjaan terkait jalan lingkungan yang sudah direncanakan akan diselesaikan tepat waktu, menunjukkan dedikasinya dalam memenuhi janji-janji kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sangatta Utara. Ramadhani mengungkapkan bahwa proyek-proyek pembangunan […]

  • Pantau 103 Pekerja Asing di Satu Perusahaan, Disnakertrans Kutim Tegaskan Komitmen Pemberdayaan SDM Lokal

    Pantau 103 Pekerja Asing di Satu Perusahaan, Disnakertrans Kutim Tegaskan Komitmen Pemberdayaan SDM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SANGATTA – Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi ketenagakerjaan kini menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Guna mencegah hilangnya hak penerimaan daerah, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kutim memperketat pengawasan terhadap kesesuaian data administrasi lokasi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beroperasi di wilayah tersebut. Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman, mengungkapkan […]

  • Siaga Darurat Karhutla di Sangatta Utara, Kelurahan Teluk Lingga Bekali Satgas dengan Mesin Alkon

    Siaga Darurat Karhutla di Sangatta Utara, Kelurahan Teluk Lingga Bekali Satgas dengan Mesin Alkon

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SANGATTA – Masyarakat di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diminta menghentikan sementara aktivitas pembakaran sampah rumah tangga maupun pembukaan lahan dengan cara dibakar. Langkah pencegahan ini ditekankan guna menghindari potensi meluasnya kobaran api yang dapat memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan seluas 32,67 kilometer persegi tersebut. Lurah […]

  • Ketum Terpilih BPD HIPMI Kaltim Sebut Akbar Buchari Layak Jadi Menteri

    Ketum Terpilih BPD HIPMI Kaltim Sebut Akbar Buchari Layak Jadi Menteri

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Samarinda, POJOKDIGITAL.COM – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan secara aklamasi Andi Adi Wijaya sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2024-2027, bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (31/5/2024) siang. Proses Musda yang dilanjutkan dengan pelantikan itu berlangsung khidmat. Hadir pada acara pelantikan, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, […]

  • Lahan Belum Dihibahkan ke Daerah, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kutim Masih Andalkan APBN

    Lahan Belum Dihibahkan ke Daerah, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kutim Masih Andalkan APBN

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SANGATTA – Fokus program transmigrasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tidak lagi diarahkan untuk mendatangkan penduduk baru dari luar daerah, melainkan memprioritaskan pemberdayaan serta penguatan fasilitas bagi warga transmigran yang telah menetap. Namun, upaya penataan kawasan tersebut masih menemui dinamika terkait pembagian wewenang pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah akibat status aset lahan […]

  • Kutim Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Mulai Jalankan Standar Baru

    Kutim Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Mulai Jalankan Standar Baru

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kutai Timur — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai diterapkan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pemerintah daerah berperan memastikan kesiapan data serta pelaksanaan teknis di lapangan. […]

expand_less