Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024

Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta J, selaku pelaksana kegiatan.

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka penyidikan, selama 20 hari di Rutan Polres Kutim. Namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang.

Saat penahanan dilakukan, Mikael F Tambunan mengatakan, jika ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Dimana, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, mulai dari ahli kotruksi dari Potek Kupang, Inspektorat, termasuk Kades Kandolo, dan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,” Kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sementara J selaku pelaksana kegiatan. Mereka bertanggunjawab atas pembangunan kolam renang yang menelan biaya senilai Rp2,47 miliar lebih, serta berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) merugikan Negara Rp2,19 miliar.
“Artinya total loss, karena bangunan yang ada, tidak memenuhi syarat kontruksi. Meskipun ada, tidak bisa dilanjutkan, karena tidak layak. Karena itu, oleh BPKP, dianggap bangunan itu tidak bernilai, karena itu kerugianya sama dengan nilai proyek,” jelas Tambunan.

Lebih lanjut, Mikael F Tambunan J sebagai kontrator pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV PALOKKO KALUPPINI JAYA. “Jadi ada perjanjian di notaris, dimana J selaku pemegang kuasa pelaksana,” terangnya
Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. “Karena kolam tidak bisa digunakan, maka tiga orang ini dianggap sebagai orang yang bertanggunjawab,”bebernya.

Atas perbuatnya, para tersangka disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Anti-Mainstream Bikin Pasangan Baper Maksimal ala Anak IT

    Cara Anti-Mainstream Bikin Pasangan Baper Maksimal ala Anak IT

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pojokdigital.com – Bosan nembak gebetan, minta maaf, atau sekadar bilang kangen cuma lewat chat WA? Terlihat biasa dan kurang effort. Padahal, kamu bisa bikin pasangan baper maksimal dengan cara yang jauh lebih unik dan kreatif. Kenalkan Script HTML Bucin—cara anti-mainstream untuk mengubah pesan cintamu jadi halaman web interaktif yang romantis, lucu, dan personal! Jika Anda […]

    Loading

  • Fraksi Golkar Kutim Kritik Rendahnya Realisasi PAD dalam APBD 2023

    Fraksi Golkar Kutim Kritik Rendahnya Realisasi PAD dalam APBD 2023

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 481
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Dalam rapat paripurna ke-27 yang diselenggarakan di gedung paripurna DPRD Kutai Timur, anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kutai Timur, Maswar, memberikan catatan kritis terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Sorotan utamanya adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meskipun menunjukkan angka besar, hanya mencapai rasio 14 […]

    Loading

  • Kinerja Pengelolaan APBD Kutim Tahun 2023 Raih Apresiasi dan Sorotan Kepatuhan Hukum

    Kinerja Pengelolaan APBD Kutim Tahun 2023 Raih Apresiasi dan Sorotan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi yang tulus terhadap pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Dalam sebuah pernyataan resmi, Fraksi Nasdem DPRD Kutim, yang diwakili oleh Anggota DPRD Ubaldus Badu, menegaskan bahwa kinerja tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat […]

    Loading

  • Kerjasama Lintas Sektor dalam Perlindungan Anak, Asti: Upaya Bersama untuk Kesejahteraan Generasi Mendatang

    Kerjasama Lintas Sektor dalam Perlindungan Anak, Asti: Upaya Bersama untuk Kesejahteraan Generasi Mendatang

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENSI.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar menegaskan Perlu dicatat bahwa upaya perlindungan anak melibatkan kolaborasi dari berbagai bidang, termasuk hukum, psikologi, pendidikan, dan komunitas. Ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Menurut Asti Kerjasama lintas sektor ini adalah tonggak penting dalam perjuangan kita […]

    Loading

  • Komitmen Nyata Ketua Joni Bantu Atasi Krisis Air Bersih dan Infrastruktur di Teluk Pandan

    Komitmen Nyata Ketua Joni Bantu Atasi Krisis Air Bersih dan Infrastruktur di Teluk Pandan

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 454
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Komitmen yang tulus terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi landasan kuat bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni baru-baru ini yang kembali menunjukkan dedikasinya melalui kegiatan reses di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kunjungannya, Joni tidak hanya menyampaikan janji-janji kosong, tetapi juga membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata. Salah satu […]

    Loading

  • Tanpa Dukungan Dana Daerah, Lom Plai Terancam Tersisih dari 110 Event Nasional

    Tanpa Dukungan Dana Daerah, Lom Plai Terancam Tersisih dari 110 Event Nasional

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Seleksi 110 event nasional oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali membuka babak persaingan ketat antar daerah. Namun bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), faktor penentu bukan hanya kualitas festival, melainkan seberapa besar pemerintah daerah (pemda) berani “menggenggam” komitmen anggaran untuk mendukung Festival Lom Plai. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Ahmad […]

    Loading

expand_less