Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

Rugikan Negara Rp 2,19 M, Kejari Kutim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Di Desa Kandolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024

Sangatta, POJOKDIGITAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Kamis (18/7/2024) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial MR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta J, selaku pelaksana kegiatan.

Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka penyidikan, selama 20 hari di Rutan Polres Kutim. Namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang.

Saat penahanan dilakukan, Mikael F Tambunan mengatakan, jika ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Dimana, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, mulai dari ahli kotruksi dari Potek Kupang, Inspektorat, termasuk Kades Kandolo, dan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,” Kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. DL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sementara J selaku pelaksana kegiatan. Mereka bertanggunjawab atas pembangunan kolam renang yang menelan biaya senilai Rp2,47 miliar lebih, serta berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) merugikan Negara Rp2,19 miliar.
“Artinya total loss, karena bangunan yang ada, tidak memenuhi syarat kontruksi. Meskipun ada, tidak bisa dilanjutkan, karena tidak layak. Karena itu, oleh BPKP, dianggap bangunan itu tidak bernilai, karena itu kerugianya sama dengan nilai proyek,” jelas Tambunan.

Lebih lanjut, Mikael F Tambunan J sebagai kontrator pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV PALOKKO KALUPPINI JAYA. “Jadi ada perjanjian di notaris, dimana J selaku pemegang kuasa pelaksana,” terangnya
Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata tidak sesuai dengan RAB sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak tepat mutu dan tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. “Karena kolam tidak bisa digunakan, maka tiga orang ini dianggap sebagai orang yang bertanggunjawab,”bebernya.

Atas perbuatnya, para tersangka disangka melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 12 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah jadi UU No 20 tahun 2001, tentang korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggilan Moral Asti Mazar: Perlindungan Anak-Anak sebagai Prioritas Utama

    Panggilan Moral Asti Mazar: Perlindungan Anak-Anak sebagai Prioritas Utama

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 497
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENSI.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar menggarisbawahi pentingnya komitmen tanpa pamrih dalam menjalankan misi perlindungan anak-anak. Dalam pernyataannya yang menginspirasi hari ini, Asti menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan dengan motivasi yang murni, tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau keuntungan finansial. “Dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, kita harus bertindak […]

    Loading

  • Ketum Terpilih BPD HIPMI Kaltim Sebut Akbar Buchari Layak Jadi Menteri

    Ketum Terpilih BPD HIPMI Kaltim Sebut Akbar Buchari Layak Jadi Menteri

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Samarinda, POJOKDIGITAL.COM – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan secara aklamasi Andi Adi Wijaya sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2024-2027, bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (31/5/2024) siang. Proses Musda yang dilanjutkan dengan pelantikan itu berlangsung khidmat. Hadir pada acara pelantikan, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, […]

    Loading

  • Asti Mazar Mendorong Peningkatan Pengawasan Terhadap Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait di Kutim

    Asti Mazar Mendorong Peningkatan Pengawasan Terhadap Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait di Kutim

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang gencar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar menegaskan pentingnya pengawasan […]

    Loading

  • Pentingnya Mengurangi Ketergantungan Gadget pada Anak, Asti:Menjaga Keseimbangan Perkembangan

    Pentingnya Mengurangi Ketergantungan Gadget pada Anak, Asti:Menjaga Keseimbangan Perkembangan

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 507
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar mengangkat perhatian terhadap pengaruh gadget pada anak-anak dalam sebuah pernyataan yang menyoroti pentingnya menciptakan keseimbangan dalam pengembangan mereka. Asti menekankan bahwa paparan berlebihan terhadap gadget dapat menghambat pertumbuhan sehat anak-anak, dengan potensi gangguan pada aspek sosial, emosional, dan kognitif mereka. “Dalam era di mana […]

    Loading

  • Pengakuan Agusriansyah, Analisis Akademik dan Konsultasi Kunci Penting dalam Pembuatan Perda di Kutim

    Pengakuan Agusriansyah, Analisis Akademik dan Konsultasi Kunci Penting dalam Pembuatan Perda di Kutim

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 456
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan pandangan mendalamnya mengenai pentingnya analisis akademik dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di Kutim. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan kami, Agusriansyah menyoroti bahwa langkah-langkah ini menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan […]

    Loading

  • Proyek Jalan Penghubung KPC Menuai Polemik, DPRD Kutim Mendorong Penyelesaian Cepat

    Proyek Jalan Penghubung KPC Menuai Polemik, DPRD Kutim Mendorong Penyelesaian Cepat

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 513
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Pengerjaan proyek jalan penghubung yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan di tengah masyarakat Kutai Timur. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga mendapat kritik karena tidak sesuai dengan ekspektasi awal. Dalam pertemuan dengan media, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) […]

    Loading

expand_less