Serapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Terdata, Disnakertrans Kutim Tunggu Laporan Perusahaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Sektor administrasi dan pertanggungjawaban dinilai menjadi posisi paling ideal serta aman bagi penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemetaan bidang kerja yang minim aktivitas fisik ini menjadi solusi konkret mengingat mayoritas operasional perusahaan di wilayah tersebut berada di lapangan terbuka yang sarat akan risiko keselamatan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa tingginya potensi bahaya di area operasional menuntut perusahaan untuk lebih selektif dalam menempatkan pekerja berkebutuhan khusus. Penyesuaian antara kapabilitas individu, karakteristik beban kerja, dan faktor keselamatan mutlak diperhitungkan secara matang sebelum proses rekrutmen dilakukan.
Kendati faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tidak mengendurkan instruksinya agar korporasi tetap membuka ruang kesetaraan kerja. Jajaran perusahaan yang beroperasi di Kutim terus diingatkan untuk merealisasikan kuota bagi kelompok disabilitas pada divisi-divisi yang relevan dengan kemampuan mereka.
“Perusahaan-perusahaan komitmen juga untuk menanggung para penyandang disabilitas. Kita terus mendorong supaya perusahaan segera untuk menerapkan itu,” jelas Sulisman saat diwawancarai.
Di sisi lain, upaya pemantauan terhadap realisasi komitmen tersebut saat ini masih menghadapi kendala pendataan. Hingga kini, pihak Disnakertrans Kutim mengakui belum mengantongi angka pasti terkait jumlah penyandang disabilitas yang telah terserap di berbagai perusahaan lokal.
Keterbatasan informasi ini tidak lepas dari regulasi pembagian wewenang, di mana fungsi pengawasan ketenagakerjaan sepenuhnya berada di bawah ranah pemerintah provinsi. Akibatnya, instansi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten sangat bergantung pada inisiatif perusahaan dalam menyerahkan laporan data karyawan secara berkala.
Sembari menunggu masuknya laporan resmi dari pihak korporasi, Disnakertrans Kutim memastikan akan terus mengawal terbukanya akses lapangan kerja yang inklusif. Melalui penempatan posisi yang tepat dan aman, diharapkan kesetaraan hak memperoleh pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kutai Timur dapat segera terwujud secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja.(Adv)
- Penulis: Redaksi
