Sepakat pada Usulan Pemerintah Provinsi, Bupati Kutim Dorong Kemendagri Segera Tetapkan Garis Batas dengan Berau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Kekhawatiran akan munculnya potensi gesekan antarwarga maupun konflik horizontal di kawasan perbatasan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat mengakhiri polemik tapal batas dengan Kabupaten Berau. Ketidakpastian garis administrasi wilayah dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum yang mengikat karena dapat memicu kesalahpahaman yang merugikan masyarakat di tingkat tapak.
Guna mempercepat lahirnya ketetapan batas yang definitif dari pemerintah pusat, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait di lingkungan pemerintah daerah untuk segera menempuh langkah koordinasi langsung ke Jakarta. Asisten terkait beserta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) diperintahkan untuk segera membawa persoalan kewilayahan ini ke meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah proaktif dengan berpacu terhadap waktu tersebut diambil semata-mata demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di zona perbatasan kedua kabupaten.
“Yang kita khawatirkan, jika masalah perbatasan ini tidak segera diselesaikan, nanti akan timbul gesekan di lapangan, dan kita yang harus bertanggung jawab,” tegas Ardiansyah, belum lama ini.
Terkait perbedaan pandangan yang masih terjadi antara kedua pemerintah daerah, Ardiansyah menekankan bahwa penarikan garis wilayah semestinya tidak didasari oleh ego sektoral masing-masing kabupaten, melainkan wajib tunduk pada prosedur resmi serta kaidah teknis perwilayahan. Dalam posisi yang diistilahkan sebagai “sepakat untuk tidak sepakat” dengan pihak Kabupaten Berau, Pemkab Kutim memilih untuk menyetujui skema usulan yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena dinilai telah berpedoman pada aturan teknis perbatasan yang berlaku.
Melalui fasilitasi dan keputusan hukum yang mengikat dari pihak Kemendagri nantinya, pemerintah daerah berharap polemik batas wilayah antara Kutim dan Berau dapat segera tuntas secara permanen, sehingga penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan di kawasan perbatasan tetap berjalan kondusif.(Adv)
- Penulis: Redaksi
