Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kominfo Kutai Timur » Sasar 200 UMKM Pemula Tahun Ini, Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Hibah Modal hingga Rp25 Juta

Sasar 200 UMKM Pemula Tahun Ini, Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Hibah Modal hingga Rp25 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Sedikitnya 200 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) rintisan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditargetkan menerima kucuran dana segar berupa bantuan permodalan pada tahun ini. Program penguatan ekonomi kerakyatan yang saat ini tengah memasuki tahapan persiapan serta pendaftaran tersebut menyiapkan dana hibah langsung dengan nominal berkisar antara Rp2 juta hingga Rp25 juta bagi setiap pelaku usaha yang lolos seleksi.

Berbeda dengan skema bantuan perbankan pada umumnya, dukungan finansial yang digulirkan guna menyokong satu dari 50 program strategis Bupati Kutim ini dipastikan tidak berbentuk subsidi bunga maupun keringanan kredit. Pemerintah daerah secara khusus memilih skema hibah murni agar suntikan modal dapat diterima secara langsung oleh para wirausaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK) Kutim, Marhadin, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sasaran penerima manfaat program ini telah dipetakan secara spesifik. Pihaknya tidak lagi memprioritaskan unit usaha yang sudah mapan atau tengah bertransisi menuju skala yang lebih besar, melainkan murni membidik pelaku usaha pemula yang masih berjuang mempertahankan eksistensi maupun mengembangkan rintisan bisnisnya.

Mengingat sumber pendanaan hibah ini berasal dari kas daerah, proses penyaringan calon penerima dipastikan berlangsung ekstra ketat melalui peninjauan lapangan secara berlapis sebelum dana dicairkan.

“Yang paling penting adalah cek and re-check. Karena ini uang rakyat, ini uang negara yang kita berikan ke mereka. Saya memerintahkan tim saya untuk lebih hati-hati menggunakan uang rakyat ini,” tegasnya.

Selain wajib melewati tahapan verifikasi faktual terkait kelayakan dan keberadaan lokasi usaha di wilayah Kutim, para pendaftar juga harus memenuhi sederet kriteria administratif. Setiap calon penerima diwajibkan telah mengantongi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), serta berstatus sebagai penduduk lokal yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili di Kutai Timur sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Melalui seleksi ketat dan intervensi permodalan yang tepat sasaran ini, Diskop UMK Kutim berharap para pelaku usaha pemula memiliki daya tahan lebih kuat dalam menjalankan roda bisnisnya, sekaligus mampu menaikkan kelas usaha masyarakat di daerah.(Adv)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendorong Kualitas Pendidikan di Kutai Timur, Leni Sebut Tantangan Guru Tambahan Menjadi Fokus Utama

    Mendorong Kualitas Pendidikan di Kutai Timur, Leni Sebut Tantangan Guru Tambahan Menjadi Fokus Utama

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 533
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Kutai Timur, sebuah kabupaten di Kalimantan Timur, saat ini menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan akan guru tambahan di sekolah-sekolahnya. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini, Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, memimpin diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait. “Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah melihat peningkatan permintaan akan […]

  • Investasi PDAM Kutim Sebesar Rp7 Miliar, Menyongsong Pelayanan Air yang Lebih Baik

    Investasi PDAM Kutim Sebesar Rp7 Miliar, Menyongsong Pelayanan Air yang Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah maju dengan melakukan investasi sebesar Rp7 miliar. Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar Bulang, mengapresiasi langkah ini dengan menyatakan bahwa investasi yang dilakukan oleh PDAM haruslah menguntungkan. Asti menekankan pentingnya investasi yang menghasilkan keuntungan, namun juga memberikan dampak positif bagi […]

  • Fraksi KIR Memberikan Apresiasi Berkelas terhadap Pencapaian Pemkab Kutim dalam Pengelolaan APBD Tahun 2023

    Fraksi KIR Memberikan Apresiasi Berkelas terhadap Pencapaian Pemkab Kutim dalam Pengelolaan APBD Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 545
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dari DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2023. Anggota Fraksi KIR, Sobirin Bagus dengan tegas menyampaikan apresiasi ini sebagai tanggapan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim […]

  • DPRD Kutim Prioritaskan 28 Peraturan untuk Tingkatkan PAD dan Pembangunan

    DPRD Kutim Prioritaskan 28 Peraturan untuk Tingkatkan PAD dan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 586
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menetapkan 28 peraturan prioritas untuk tahun 2024. Keputusan tersebut mencakup 19 peraturan dari pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan di Kutim. Fokus utama diarahkan pada aturan perkebunan berkelanjutan dan transportasi sawit. Anggota DPRD Kutim, […]

  • Perbaikan Jalan di APT Pranoto Sangatta Sudah Hampir Rampung

    Perbaikan Jalan di APT Pranoto Sangatta Sudah Hampir Rampung

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ternyata memberi perhatian pada kondisi jalan-jalan rusak di ibukota Sangatta. Contohnya kondisi Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara selain banyak berlubang, dengan penerangan terbatas yang tentunya menjadi masalah bagi para pengendara yang melintas. Belum lagi ketika air sungai sedang pasang, sering menyebabkan genangan di jalan tersebut. “InsyaAllah selesai sesuai […]

  • Disnakertrans Kutim Cari Solusi Masalah Transmigrasi SP-8 ke Kementerian

    Disnakertrans Kutim Cari Solusi Masalah Transmigrasi SP-8 ke Kementerian

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif menjelaskan Pemkab Kutim sudah berkirim surat ke Gubernur Kaltim dan Kementrian untuk mencari solusi dari masalah yang sedang terjadi. Sudirman Latif mengakui jika wilayah transmigrasi yang berada di kawasan SP-8 itu sedang bermasalah. Saat ini pihaknya berupaya untuk mengatasi dan mengawal agar permasalahan […]

expand_less