Perkuat Kesiapan Mental Anak, Wabup Mahyunadi Targetkan Standarisasi Fasilitas PAUD di 139 Desa Kutim
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Kesiapan mental serta penguatan fondasi tumbuh kembang anak usia dini di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebelum mereka menginjak bangku Sekolah Dasar (SD). Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim resmi memberlakukan aturan wajib belajar minimal satu tahun pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Penerapan regulasi baru ini otomatis menuntut ketersediaan sarana dan prasarana belajar yang layak serta terstandarisasi hingga ke tingkat desa. Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, menyadari bahwa pemenuhan fasilitas penunjang secara merata di 139 desa se-Kutim membutuhkan proses panjang dan mustahil diselesaikan secara serentak hanya dalam satu tahun anggaran.
Kendati harus dilakukan secara bertahap, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengejar target standarisasi infrastruktur pendidikan tersebut secara konsisten. Demi mempercepat tersedianya ruang belajar yang memadai tanpa membebani stabilitas fiskal daerah di sektor lain, Pemkab Kutim merancang skema pembiayaan kolaboratif yang terukur dengan melibatkan sektor swasta maupun industri pertambangan.
“Tentunya dengan APBD dan juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Ada dana Dinas Pendidikan 20 persen, dari situlah kita ambil nanti,” ungkap Mahyunadi saat ditemui awak media.
Melalui perpaduan alokasi anggaran pendidikan daerah dan dukungan dunia usaha tersebut, percepatan pemenuhan fasilitas PAUD dan TK di seluruh pelosok desa diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga kebijakan wajib belajar pra-sekolah ini mampu memberikan dampak nyata bagi kualitas pendidikan dasar di Kutai Timur.(Adv)
- Penulis: Redaksi
