Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Konflik hubungan industrial di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dengan pernyataan tegas dari Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui yang menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut secara langsung.

Pernyataan ini menggarisbawahi batasan yang jelas mengenai peran DPRD dalam penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja di sektor industri.

Yan Ipui menjelaskan bahwa konflik hubungan industrial, seperti perselisihan terkait upah dan pemutusan hubungan kerja, merupakan domain yang harus ditangani oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami di DPRD tidak memiliki otoritas untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain PHI,” tegasnya.

PHI memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha dengan menyediakan platform untuk penyelesaian hukum yang adil dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Yan Ipui menambahkan bahwa DPRD hanya dapat memberikan dukungan moral dan mungkin memfasilitasi mediasi informal antara kedua belah pihak, namun keputusan akhir tetap berada di tangan PHI.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara sejumlah pekerja dan perusahaan di Kutim, yang seringkali mencari bantuan dan solusi dari DPRD terkait masalah mereka.

Namun, Yan Ipui mengingatkan bahwa semua pihak harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” jelasnya.

DPRD Kutim siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan kepada masyarakat, tetapi tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum. Yan Ipui mengimbau semua pihak untuk memahami peraturan yang berlaku demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim.

Pernyataan yang dikeluarkan Yan Ipui ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran DPRD dalam penyelesaian konflik hubungan industrial dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan dengan mengikuti jalur hukum yang telah ditetapkan secara jelas dan transparan. (Adv/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Kutim Tertinggal, Ubaldus: Perlu Dukungan Modal dan Pelatihan

    UMKM Kutim Tertinggal, Ubaldus: Perlu Dukungan Modal dan Pelatihan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENAI.COM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, memiliki potensi besar untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, hingga saat ini, UMKM di wilayah tersebut masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain seperti Yogyakarta dan Bali. Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dan mengusulkan […]

  • Camat Bengalon Dorong UMKM Lokal Tumbuh Bersama Sektor Pariwisata

    Camat Bengalon Dorong UMKM Lokal Tumbuh Bersama Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring berkembangnya sektor pariwisata di wilayah tersebut. Camat Bengalon, Permana Lestari, menyatakan bahwa UMKM dan pariwisata memiliki keterkaitan yang saling menguatkan, sehingga pengembangan kedua sektor ini harus berjalan beriringan. “UMKM kita banyak, salah […]

  • Kawasan Karst Kutim Terancam, DLH Minta Pengawasan Tambang Diperketat

    Kawasan Karst Kutim Terancam, DLH Minta Pengawasan Tambang Diperketat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Adrian Wahyudi, menegaskan bahwa kawasan karst ini memiliki peran vital sebagai penyimpan air serta habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, sehingga kelestariannya harus dijaga […]

  • DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    DPRD Kutim Rilis Program Legislasi Daerah 2024, Agusrinasyah Fokus pada Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 542
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah mengumumkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 dengan menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai fokus utama. Menyikapi tantangan kebakaran yang sering terjadi dan memperbaiki ketertiban umum di wilayah tersebut, DPRD Kutim menekankan urgensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur. Raperda pertama, yang difokuskan pada penanggulangan kebakaran, […]

  • Fitstock Academy Bedah Strategi Investasi di Jantung Pemerintahan Baru: Mengupas Prospek Saham dari IKN

    Fitstock Academy Bedah Strategi Investasi di Jantung Pemerintahan Baru: Mengupas Prospek Saham dari IKN

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Nusantara – Pemerintah Indonesia tengah mendorong transformasi besar dalam pembangunan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah program hilirisasi, yakni upaya mengolah sumber daya alam (SDA) di dalam negeri agar memiliki nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional. Di tengah arah pembangunan tersebut, pemahaman masyarakat terhadap investasi dan pasar modal […]

  • Lahan Belum Dihibahkan ke Daerah, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kutim Masih Andalkan APBN

    Lahan Belum Dihibahkan ke Daerah, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kutim Masih Andalkan APBN

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SANGATTA – Fokus program transmigrasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tidak lagi diarahkan untuk mendatangkan penduduk baru dari luar daerah, melainkan memprioritaskan pemberdayaan serta penguatan fasilitas bagi warga transmigran yang telah menetap. Namun, upaya penataan kawasan tersebut masih menemui dinamika terkait pembagian wewenang pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah akibat status aset lahan […]

expand_less