Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Parlemen » Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

Yan Ipui Menguatkan Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2024

SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Konflik hubungan industrial di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dengan pernyataan tegas dari Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui yang menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut secara langsung.

Pernyataan ini menggarisbawahi batasan yang jelas mengenai peran DPRD dalam penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja di sektor industri.

Yan Ipui menjelaskan bahwa konflik hubungan industrial, seperti perselisihan terkait upah dan pemutusan hubungan kerja, merupakan domain yang harus ditangani oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami di DPRD tidak memiliki otoritas untuk memutuskan atau campur tangan dalam masalah hubungan industrial. Ini adalah domain PHI,” tegasnya.

PHI memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha dengan menyediakan platform untuk penyelesaian hukum yang adil dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Yan Ipui menambahkan bahwa DPRD hanya dapat memberikan dukungan moral dan mungkin memfasilitasi mediasi informal antara kedua belah pihak, namun keputusan akhir tetap berada di tangan PHI.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara sejumlah pekerja dan perusahaan di Kutim, yang seringkali mencari bantuan dan solusi dari DPRD terkait masalah mereka.

Namun, Yan Ipui mengingatkan bahwa semua pihak harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial.

“Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka ke PHI untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum. PHI memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani setiap kasus,” jelasnya.

DPRD Kutim siap mendukung dengan memberikan arahan dan informasi yang diperlukan kepada masyarakat, tetapi tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat hukum. Yan Ipui mengimbau semua pihak untuk memahami peraturan yang berlaku demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam hubungan industrial di Kutim.

Pernyataan yang dikeluarkan Yan Ipui ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran DPRD dalam penyelesaian konflik hubungan industrial dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan dengan mengikuti jalur hukum yang telah ditetapkan secara jelas dan transparan. (Adv/*)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemkomdigi Dorong Ketahanan Pangan dengan Transformasi Pertanian Digital: Produktivitas Naik, Biaya Turun 50%

    Kemkomdigi Dorong Ketahanan Pangan dengan Transformasi Pertanian Digital: Produktivitas Naik, Biaya Turun 50%

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SRAGEN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara agresif meluncurkan program Tani Digital sebagai upaya mentransformasi sektor pertanian Indonesia menuju era teknologi dan data, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dan Kecerdasan Artifisial (AI) menjadi pilar utama program ini, yang diklaim mampu meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan petani. Menteri Komunikasi dan […]

    Loading

  • DPRD Kutim Prioritaskan 28 Peraturan untuk Tingkatkan PAD dan Pembangunan

    DPRD Kutim Prioritaskan 28 Peraturan untuk Tingkatkan PAD dan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menetapkan 28 peraturan prioritas untuk tahun 2024. Keputusan tersebut mencakup 19 peraturan dari pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan di Kutim. Fokus utama diarahkan pada aturan perkebunan berkelanjutan dan transportasi sawit. Anggota DPRD Kutim, […]

    Loading

  • Kerjasama Lintas Sektor dalam Perlindungan Anak, Asti: Upaya Bersama untuk Kesejahteraan Generasi Mendatang

    Kerjasama Lintas Sektor dalam Perlindungan Anak, Asti: Upaya Bersama untuk Kesejahteraan Generasi Mendatang

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 485
    • 0Komentar

    SANGATTA, ETENSI.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar menegaskan Perlu dicatat bahwa upaya perlindungan anak melibatkan kolaborasi dari berbagai bidang, termasuk hukum, psikologi, pendidikan, dan komunitas. Ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Menurut Asti Kerjasama lintas sektor ini adalah tonggak penting dalam perjuangan kita […]

    Loading

  • Tanpa Dukungan Dana Daerah, Lom Plai Terancam Tersisih dari 110 Event Nasional

    Tanpa Dukungan Dana Daerah, Lom Plai Terancam Tersisih dari 110 Event Nasional

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Seleksi 110 event nasional oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali membuka babak persaingan ketat antar daerah. Namun bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), faktor penentu bukan hanya kualitas festival, melainkan seberapa besar pemerintah daerah (pemda) berani “menggenggam” komitmen anggaran untuk mendukung Festival Lom Plai. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Ahmad […]

    Loading

  • Junaidi: Kader dan Penyuluh KB Kutim Harus Jemput Bola Layani Masyarakat

    Junaidi: Kader dan Penyuluh KB Kutim Harus Jemput Bola Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 749
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, POJOKDIGITAL.COM – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi B berharap para kader dan penyuluh harus mampu jemput bola melayani masyarakat. Karena metode pelayanan saat ini tak bisa lagi menggunakan metode masa lalu. Hal itu sampaikan orang nomor satu di DPPKB Kutim saat memberikan sambutan dalam Bimtek optimalisasi […]

    Loading

  • Tiga Desa di Kutim Masuk Tahap Verifikasi Jadi Desa Budaya

    Tiga Desa di Kutim Masuk Tahap Verifikasi Jadi Desa Budaya

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memverifikasi tiga desa yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) guna memastikan kesiapan administrasi dan potensi masing-masing desa. “Saat ini ada tiga desa yang […]

    Loading

expand_less