Lahan Belum Dihibahkan ke Daerah, Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kutim Masih Andalkan APBN
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Fokus program transmigrasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tidak lagi diarahkan untuk mendatangkan penduduk baru dari luar daerah, melainkan memprioritaskan pemberdayaan serta penguatan fasilitas bagi warga transmigran yang telah menetap. Namun, upaya penataan kawasan tersebut masih menemui dinamika terkait pembagian wewenang pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah akibat status aset lahan yang belum tuntas.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak area transmigrasi yang status kepemilikannya belum diserahkan atau dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Kondisi administratif ini secara otomatis membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan fisik.
Selama proses hibah aset lahan tersebut belum rampung, maka segala bentuk pembangunan infrastruktur maupun fasilitas umum di kawasan transmigrasi mutlak menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kendati terhalang regulasi aset untuk urusan konstruksi fisik, Pemkab Kutim tetap mengambil peran aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. Pihak Disnakertrans memastikan bahwa pengembangan kapasitas warga sekitar tetap dapat berjalan menggunakan dana daerah.
“Kecuali kalau misalkan kita mau mengadakan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat kawasan transmigrasi, masih bisa itu pakai APBD,” tutur Sulisman saat diwawancarai belum lama ini.
Pembagian porsi pembiayaan ini dinilai menjadi jalan tengah terbaik agar roda perekonomian warga transmigran tidak jalan di tempat. Di satu sisi, pemerintah pusat terus mengawal pemenuhan infrastruktur dasar melalui APBN, sementara pemerintah kabupaten bergerak memberikan pembekalan keterampilan guna menggali potensi ekonomi warga lokal.
Sinergi pendanaan pusat dan daerah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kawasan transmigrasi di Kutai Timur agar semakin mandiri dan berkembang, sembari menunggu tuntasnya kejelasan hukum terkait peralihan status lahan ke tangan pemerintah daerah.(Adv)
- Penulis: Redaksi
