Beda Metode Hitung dengan BPS, Disnakertrans Kutim Tetap Andalkan Kartu Kuning Data Pencari Kerja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Perbedaan angka jumlah pencari kerja antara catatan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai sebagai hal yang wajar. Selisih tersebut murni dipicu oleh perbedaan pendekatan metodologi serta sumber pengumpulan data yang digunakan oleh masing-masing instansi, bukan akibat kesalahan penghitungan.
Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman, memaparkan bahwa pihak BPS umumnya menghimpun data ketenagakerjaan menggunakan metode statistik makro dengan cakupan variabel tertentu. Dalam praktiknya, lembaga statistik tersebut menghitung potensi angkatan kerja berdasarkan rentang usia produktif maupun jumlah lulusan sekolah, seperti tingkat SMA dan SMK.
Sebaliknya, basis data yang dipegang oleh Disnakertrans Kutim bersifat riil berdasarkan jumlah warga yang datang mengurus layanan Kartu Pencari Kerja (AK.1) atau yang akrab disebut Kartu Kuning. Melalui mekanisme pendaftaran langsung ini, pemerintah daerah dapat memantau secara spesifik jumlah masyarakat yang aktif mencari pekerjaan lewat jalur fasilitasi dinas.
“Kalau untuk kami, ya kami selalu pakai dasar kami juga untuk menghitung berapa sih pencari kerja yang ada di Kutai Timur. Salah satunya kan itu,” ucap Sulisman saat diwawancarai awak media.
Oleh karena itu, Sulisman memastikan bahwa penerbitan Kartu Kuning hingga kini masih terus diberlakukan. Dokumen tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai syarat kelengkapan administrasi bagi warga yang hendak melamar pekerjaan, tetapi juga menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah dalam memetakan dinamika pencari kerja lokal.
Kendati demikian, rekapan pengguna layanan AK.1 ini tidak dijadikan satu-satunya acuan mutlak untuk membaca potret ketenagakerjaan di Kutai Timur secara menyeluruh. Disnakertrans Kutim tetap memadukan data Kartu Kuning dengan berbagai sumber informasi pendukung lainnya guna merumuskan program pelatihan serta strategi perluasan serapan tenaga kerja yang lebih akurat dan tepat sasaran.(Adv)
- Penulis: Redaksi
