Susun Program Pendampingan Sesuai Kebutuhan Lapangan, Diskop UMK Kutim Kebut Pendataan 40 Ribu UMKM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Target menghimpun sedikitnya 40.000 data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam sistem pangkalan data terpadu pada pertengahan tahun 2027 mendatang kini tengah dipacu oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Langkah pemutakhiran data secara bertahap tersebut dirancang tidak sekadar menghitung kuantitas pengusaha di daerah, melainkan juga mengklasifikasikan secara rinci bidang maupun karakteristik usaha yang digeluti masing-masing warga.
Pemetaan yang terstruktur ini dinilai sangat krusial guna menghindari berulangnya partisipasi pelaku usaha yang sama dalam berbagai agenda pelatihan pemerintah. Tanpa adanya rujukan data yang akurat, penyaluran program pembinaan dikhawatirkan hanya berputar pada kelompok warga tertentu yang memang sudah terbiasa mengikuti kegiatan instansi.
“Jangan sampai pelatihannya itu-itu saja orang-orangnya. Pelatihan pembuatan kerupuk, si A. Pelatihan kerajinan, si A lagi di situ. Karena itu-itu saja yang tertarik,” kata Kepala Diskop UMK Kutim, Marhadin, saat ditemui di ruang kerjanya.
Berbekal latar belakang pengalamannya yang lama berkecimpung di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Marhadyn menempatkan penguatan pangkalan data sebagai fondasi utama sejak mengemban amanah di instansi tersebut. Menurutnya, setiap langkah intervensi kebijakan pemerintah wajib berpijak pada kelengkapan basis data di lapangan.
Melalui pencatatan berbasis jenis usaha ini, pemerintah daerah nantinya dapat membedakan mana kelompok wirausaha yang sudah pernah tersentuh pembinaan dan mana yang sama sekali belum terjangkau. Di samping memeratakan jangkauan peserta, identifikasi sektor usaha secara spesifik juga memastikan bentuk intervensi maupun pendampingan yang diberikan benar-benar selaras dengan kebutuhan riil pelaku UMKM, sehingga tidak disamaratakan antara satu bidang usaha dengan bidang lainnya.
Semakin luas cakupan pelaku usaha yang terekam di dalam sistem, semakin utuh pula potret kondisi UMKM di Kutai Timur yang dapat dijadikan acuan kerja. Dengan demikian, orientasi program yang dijalankan Diskop UMK Kutim ke depan tidak lagi sekadar mengejar banyaknya jumlah kegiatan, tetapi lebih menitikberatkan pada ketepatan sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan serta daya saing wirausaha lokal.(Adv)
- Penulis: Redaksi
