Cegah Gelombang PHK Tambang, Bupati Ardiansyah Ungkap Kuota RKAB Batu Bara Kutim Dikembalikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan urung terjadi. Kepastian ini menyusul dikembalikannya sejumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik beberapa perusahaan tambang setelah sempat mengalami penyesuaian.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa pemangkasan kuota RKAB berbanding lurus dengan penyusutan aktivitas operasional perusahaan yang berisiko memicu pengurangan karyawan secara massal. Oleh sebab itu, dikembalikannya dokumen rencana kerja tersebut menjadi angin segar bagi stabilitas ketenagakerjaan di daerah.
“Apa hubungannya RKAB? RKAB dikurangi, kita akan menghadapi persoalan PHK. Nah, alhamdulillah ini sepertinya aman,” ucap Ardiansyah kepada awak media di Ruang Paripurna DPRD Kutim pada Jumat (18/9/2026).
Kabar mengenai pemulihan RKAB itu diperoleh Ardiansyah seusai melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Informasi tersebut kemudian ia sampaikan kepada publik tepat setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-I yang mengagendakan penyampaian nota pengantar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut, kebijakan pengembalian RKAB ini membuktikan bahwa pemerintah pusat turut memahami dan menaruh perhatian serius terhadap tingkat kesulitan yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Di samping kabar baik dari sektor industri ekstraktif itu, Pemkab Kutim kini tinggal menanti realisasi pencairan dana transfer pusat yang sebelumnya sempat mengalami status kurang salur. Ardiansyah sangat mengharapkan agar sisa dana perimbangan tersebut dapat segera dikucurkan kembali ke kas daerah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir menjelang penutupan tahun anggaran.(Adv)
- Penulis: Redaksi
