Pemerintah Batu Ampar Usulkan Perubahan 14 Ribu Hektare Kawasan Hutan Jadi APL
- account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025

Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus mendorong revisi tata ruang guna mendukung pembangunan wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengajuan perubahan status kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) seluas 14 ribu hektare.
Namun hingga kini, hanya sekitar 700 hektare yang disetujui oleh pihak berwenang.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, menyatakan bahwa luas lahan yang disetujui tersebut masih jauh dari kebutuhan pembangunan daerah.
“Dari 14 ribu hektare yang kita ajukan, baru 700 hektare yang keluar. Tentu ini sangat terbatas untuk pengembangan wilayah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa lahan yang cukup luas sangat dibutuhkan untuk memperkuat infrastruktur, pemukiman, dan sektor ekonomi masyarakat.
Menurut Suriansyah, status kawasan hutan yang terlalu luas membuat banyak desa di Batu Ampar tidak bisa memanfaatkan lahan secara optimal.
Dengan adanya APL tambahan, masyarakat dapat mengembangkan usahanya, membangun fasilitas umum, atau menata permukiman tanpa khawatir melanggar aturan lingkungan.
Pemerintah kecamatan berencana terus memperjuangkan revisi tata ruang agar porsi APL di Batu Ampar dapat meningkat.
Suriansyah menekankan pentingnya keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kebutuhan pembangunan masyarakat. Ia berharap koordinasi yang intensif dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait dapat mempercepat proses persetujuan dan memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memastikan pembangunan di Batu Ampar dapat berjalan selaras dengan kebutuhan warga dan pemanfaatan sumber daya lahan yang lebih efektif.ADV
![]()
- Penulis: Redaksi Pojokdigital.co.id

