15 Ribu Pekerja Rentan di Kutim Sudah Tercover Program Perlindungan Sosial
- account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025

Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat ribuan pekerja rentan kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menyatakan program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor nonformal.
“Sekitar 15 ribu pekerja sudah masuk dalam program perlindungan. Mereka terdiri dari buruh harian, sopir, pelaku UMKM, dan pekerja mandiri lainnya,” ujarnya.
Roma menambahkan, perlindungan ini diberikan untuk menanggulangi risiko kecelakaan kerja serta memberikan santunan kematian sebesar Rp40 juta bagi ahli waris.
Menurut Roma, program ini tidak hanya membantu meringankan beban sosial masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi para pekerja yang setiap hari bekerja keras.
“Pemerintah tidak hanya bicara pembangunan fisik, tetapi juga memastikan perlindungan sosial bagi mereka yang berkontribusi dalam perekonomian daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Disnakertrans Kutim juga mendorong peran serta pihak swasta dan perusahaan untuk ikut mendukung program ini melalui pembiayaan atau skema kemitraan. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi tenaga kerja informal di seluruh wilayah Kutim.
Roma menegaskan, keberhasilan program ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan. “Dengan perlindungan yang memadai, pekerja bisa lebih fokus pada produktivitas dan kesejahteraan keluarganya,” tutupnya optimistis.ADV
![]()
- Penulis: Redaksi Pojokdigital.co.id

