Berbasis Usulan dan Skala Prioritas, Pemkab Kutai Timur Kawal Pembangunan Desa Eks Transmigrasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Keterbatasan fasilitas di kawasan eks transmigrasi Kecamatan Muara Ancalong dan Long Mesangat masih menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dibandingkan dengan daerah penempatan transmigran lainnya, kedua wilayah tersebut dinilai masih membutuhkan sentuhan pembangunan lebih lanjut guna mengejar ketertinggalan.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Christina Mada, mengungkapkan bahwa kondisi riil di lapangan menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan intervensi program. Kendati masyarakat di Muara Ancalong dan Long Mesangat telah melewati masa pelepasan dan berstatus sebagai desa definitif, dukungan fasilitas dasar tetap sempat dikucurkan ke area tersebut.
“Kalau pembinaan sebenarnya mereka sudah lepas. Tapi pernah ada program infrastruktur sampai ke sana, walaupun beberapa saja,” jelas Mada.
Tidak terbatas pada dua kecamatan itu saja, peluang untuk mendapatkan bantuan pengembangan wilayah juga terbuka lebar bagi kawasan eks transmigrasi lain seperti Rantau Pulung, Bengalon, hingga Batu Ampar. Pemerintah desa setempat dipersilakan mengajukan proposal permohonan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan warga di masing-masing lokasi.
Namun, Mada menerangkan bahwa seluruh usulan yang masuk tidak bisa langsung dieksekusi secara serentak. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas program serta batasan kewenangan instansi, setiap permohonan wajib melewati tahapan seleksi ketat berdasarkan skala prioritas.
Melalui mekanisme penyaringan berbasis usulan dan urgensi kebutuhan ini, pemerintah daerah memastikan alokasi bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada kawasan eks transmigrasi yang paling membutuhkan, sekalipun wilayah tersebut telah beralih status menjadi pemerintahan desa mandiri.(Adv)
- Penulis: Redaksi
