Berita Terkini:
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kominfo Kutai Timur » Sahkan Kesepakatan Awal APBD Perubahan 2026 di Paripurna, Bupati Kutim Tunggu Kucuran Dana Tambahan Pusat

Sahkan Kesepakatan Awal APBD Perubahan 2026 di Paripurna, Bupati Kutim Tunggu Kucuran Dana Tambahan Pusat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Besaran angka serta postur keuangan daerah dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) maupun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 dipastikan masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah saat ini masih menanti peluang masuknya kucuran dana tambahan dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat terealisasi pada bulan September ini.

“Kita lihat nanti ya. Mudah-mudahan ada ‘durian yang jatuh’ dalam September ini dari keuangan pusat. Ini kita tunggu, mudah-mudahan bisa,” tutur Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada awak media usai mengikuti agenda di gedung legislatif, Jumat (25/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu tepat setelah penandatanganan resmi Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-II yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kutim.

Menurut Ardiansyah, kesepakatan yang baru saja diteken bersama pihak legislatif tersebut pada dasarnya merupakan persetujuan terhadap draf rancangan sementara yang telah diajukan sebelumnya. Oleh sebab itu, belum banyak rincian substansial yang dapat diuraikan ke publik saat ini. Pembahasan yang lebih mendalam dan maksimal diperkirakan baru akan bergulir setelah tahapan penyampaian nota pengantar pada hari Senin mendatang.

Terkait tata kelola postur anggaran dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Ardiansyah menilai proses penyesuaiannya tidak akan menemui kendala berarti. Sistem akuntansi pada anggaran perubahan dinilai cukup fleksibel, di mana apabila nantinya muncul potensi selisih kurang atau defisit, celah tersebut dapat langsung ditutupi menggunakan skema pendapatan pembiayaan daerah.

Kendati demikian, saat ditanya lebih jauh mengenai nominal pasti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang akan menopang postur pembiayaan tersebut, Ardiansyah mengaku belum dapat menyebutkan angkanya secara rinci lantaran sedang tidak memegang dokumen data terkait.(Adv)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Jalan di APT Pranoto Sangatta Sudah Hampir Rampung

    Perbaikan Jalan di APT Pranoto Sangatta Sudah Hampir Rampung

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ternyata memberi perhatian pada kondisi jalan-jalan rusak di ibukota Sangatta. Contohnya kondisi Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara selain banyak berlubang, dengan penerangan terbatas yang tentunya menjadi masalah bagi para pengendara yang melintas. Belum lagi ketika air sungai sedang pasang, sering menyebabkan genangan di jalan tersebut. “InsyaAllah selesai sesuai […]

  • Yan Ipui Soroti Perlakuan Tidak Adil Terhadap Pekerja Berpengalaman di Kutim

    Yan Ipui Soroti Perlakuan Tidak Adil Terhadap Pekerja Berpengalaman di Kutim

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 544
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyoroti perlakuan tidak adil terhadap pekerja berpengalaman yang belum diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun. Menurut Yan, banyak pekerja di Kutim yang masih diperlakukan sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) meskipun telah bekerja hingga sembilan tahun, sehingga mereka tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang […]

  • Bupati Kutim Instruksikan Perbaikan Data Penerima Bansos

    Bupati Kutim Instruksikan Perbaikan Data Penerima Bansos

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dalam rangka peningkatan efektivitas penyaluran bantuan, pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial melaksanakan perbaikan data salur penerimaan bantuan sosial. Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan setiap desa untuk memperbaiki angka kemiskinan di daerahnya. Instruksi ini karena, akan mempengaruhi jumlah penerima bansos baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Kutim atau Kementrian Sosial […]

  • Jalan Sanggatta–Bengalon Diperbaiki, Aktivitas Warga dan Tambang Jadi Tantangan

    Jalan Sanggatta–Bengalon Diperbaiki, Aktivitas Warga dan Tambang Jadi Tantangan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pojokdigital.co.id
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus memperbaiki infrastruktur jalan meski menghadapi tantangan berat akibat tingginya aktivitas tambang di wilayah tersebut. Camat Bengalon, Permana Lestari, mengakui kondisi jalan Sangatta–Bengalon belum sepenuhnya baik, namun sudah mengalami perbaikan secara bertahap. “Kalau dibilang seratus persen bagus belum, tapi sudah ada peningkatan. Jalan ini memang […]

  • Pantau 103 Pekerja Asing di Satu Perusahaan, Disnakertrans Kutim Tegaskan Komitmen Pemberdayaan SDM Lokal

    Pantau 103 Pekerja Asing di Satu Perusahaan, Disnakertrans Kutim Tegaskan Komitmen Pemberdayaan SDM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SANGATTA – Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi ketenagakerjaan kini menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Guna mencegah hilangnya hak penerimaan daerah, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kutim memperketat pengawasan terhadap kesesuaian data administrasi lokasi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beroperasi di wilayah tersebut. Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman, mengungkapkan […]

  • DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

    DPRD Kutim Serahkan Penyelesaian Konflik Pekerja Perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 537
    • 0Komentar

    SANGATTA, POJOKDIGITAL.COM — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Ia menegaskan bahwa perselisihan semacam ini merupakan ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memiliki otoritas hukum untuk memberikan solusi. “Pekerja dan perusahaan harus mengajukan masalah mereka […]

expand_less