Pastikan Pembinaan UMKM Tetap Berjalan Saat Anggaran Turun, Marhadyn Optimalkan Peran Mitra Perbankan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Keterlibatan langsung sektor perbankan serta pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kini menjadi tumpuan baru dalam menggerakkan roda pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Skema kemitraan lintas sektor tersebut sengaja ditempuh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kutim agar program pembinaan wirausaha lokal tidak lagi bergantung sepenuhnya pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah taktis untuk memperluas jejaring pendanaan di luar kas pemerintah ini diambil menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut berdampak pada fiskal daerah. Kendati postur anggaran mengalami penyesuaian, pemerintah daerah berkomitmen penuh menjaga keberlangsungan usaha masyarakat agar tetap mendapatkan pendampingan secara optimal.
“Sekarang tidak lagi luar biasa, tapi kita harus tetap kerja maksimal. Enggak mau tahu rakyat itu mau tetap hidup. Enggak mau tahu itu APBD kita turun,” ujar Kepala Diskop UMK Kutim, Marhadin, saat ditemui di ruang kerjanya.
Keberhasilan pola sinergi tanpa membebani belanja pemerintah itu salah satunya telah dibuktikan melalui penyelenggaraan diskusi atau talkshow peningkatan literasi keuangan bagi para pelaku UMKM baru-baru ini. Jika pada masa sebelumnya agenda edukasi pengelolaan finansial semacam itu harus mengandalkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini pelaksanaannya dapat ditanggung sepenuhnya oleh para mitra kerja sama.
Menurut Marhadyn, terjalinnya kolaborasi erat bersama lembaga keuangan maupun pihak swasta pada dasarnya dilandasi oleh kesamaan kepentingan yang saling menguntungkan. Dalam menyalurkan program kredit usaha sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden, pihak perbankan tentu membutuhkan profil calon nasabah yang tepat. Di sisi lain, instansi pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengantongi informasi akurat sekaligus memiliki kedekatan langsung dengan para pelaku UMKM di wilayahnya.
Melalui posisi strategis tersebut, pemerintah daerah berperan menjembatani pihak perbankan dengan pelaku usaha yang dinilai layak menerima fasilitas permodalan maupun pelatihan peningkatan kapasitas. Selain membuka keran akses pembiayaan, kemitraan ini juga difokuskan untuk memperluas pemahaman para wirausaha terkait manajemen keuangan yang sehat.
Ekosistem kolaboratif yang melibatkan unsur pemerintah, korporasi, serta perbankan ini diharapkan mampu terus diperluas ke depannya. Semakin banyak mitra yang bergabung, maka peluang pelaku usaha lokal untuk naik kelas akan semakin terbuka lebar.(Adv)
- Penulis: Redaksi
